Politik

Sehari Menjelang Pemilu, Bawaslu Mubar Belum Temukan adanya Praktek Money Politik

×

Sehari Menjelang Pemilu, Bawaslu Mubar Belum Temukan adanya Praktek Money Politik

Sebarkan artikel ini

 

Click Here

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM- Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun ini akan dilaksanakan besok, tanggal 17 April 2019, tidak terkecuali Kabupaten Muna Barat (Mubar), Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Maraknya praktek money politik yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mubar.

Satu hari menjelang Pemilu, ketua Bawaslu Mubar, Ishak, S.Sos. mengaku pihaknya belum mendapat laporan tentang adanya praktek money politik.

“Sampai hari ini belum ada laporan terkait politik uang, dan hasil patroli pengawasan yang dilakukan Bawaslu juga belum menemukan praktek politik uang”. Ungkap Ishak saat dihubungi melalui via whatsapp. Selasa (16/04/2019)

Ia juga melanjutkan, bahwa jika nanti ada oknum yang ditemukan melakukan praktek money politik maka sanksinya sudah jelas tertuang pada pasal 515 Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

“Menurut undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 515 mengatur politik uang yang dapat kena sanksi adalah pemberi uang, bunyinya., Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)”. Pungkasnya.

Ishak juga mengharapkan agar di Pemilu serentak tahun 2019 ini berjalan lancar dan sesuai hasil yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat.” Bawaslu Mubar berharap masyarakat berperan aktif untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019, kalau ada dugaan pelanggaran segera di laporkan”. Tutupnya. (Deddy)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d