DaerahHuKrim

Anggota Damkar Jadi Korban Curanmor, 30 Menit Pelaku Ditangkap

×

Anggota Damkar Jadi Korban Curanmor, 30 Menit Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, SEKILAS INDONESIA.COM – Setelah melaksanakan giat strong poin dan apel pagi Anggota Polres Pangkep, Ka SPK Ipda Agus Lallo SH, menerima laporan dari korban, Muh Akbar (Damkar Pangkep) bahwa motor miliknya, Honda Fino No Polisi DD 3988 XX dibawa kabur oleh pencuri.

Muh Akbar, di kantor Polisi menceritakan kronolgi kejadian serta  memberikan ciri-ciri pelaku, Rabu (10/04/19) pukul 08.30 Wita.

Click Here

Setelah menerima laporan tersebut, Agus Lallo menghubungi Polsek jajaran dan memberikan ciri-ciri kendaraan sepeda motor yang dibawa kabur oleh pelaku termasuk ciri-ciri pelaku.

Kemudian salah satu polsek jajaran yaitu Polsek Marang yang dipimpin oleh Kapolsek Marang Iptu Nompo SH, memerintahkan anggotanya untuk melakukan razia dan berkoordinasi juga dengan Kapolsek Segeri Iptu Sumarto dan Kapolsek Mandalle, Iptu Hasanuddin, dan Sat Reskrim polres pangkep yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim, Iptu Halim SH bersama anggotanya melakukan pengejaran yang diduga pelaku menuju ke arah Kabupaten Barru.

Hanya berselang beberapa menit pelaku terlihat menggunakan motor tersebut oleh salah satu anggota polsek Ma’rang dan langsung melakukan pengejaran.

Dan pada saat dilakukan pengejaran pelaku terjatuh dan meninggalkan sepeda motor tersebut, kemudian pelaku kabur ke pemukiman penduduk.

Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga SIK MH, yang saat itu menerima informasi, memerintahkan Kapolsek Ma’rang untuk melakukan koordinasi dengan warga setempat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan juga memerintahkan KBO Sat Reskrim Res Pangkep Iptu Halim SH untuk segera menerjunkan Unit Opsnal.

Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk dan ditangkap dan diamankan di Polsek Ma’rang untuk mencegah amukan massa.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku bernama Ibrahim alias Reinaldi yang tinggal di Desa Kassi loe, Kecamatan Labbakang, Kabupaten Pangkep.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya baru lima hari bebas dari Rutan Barru dengan kasus Curanmor.

Saat ini pelaku digeladang ke Mapolres Pangkep untuk dilakukan pengembangan karena pelaku merupakan residivis kasus Curanmor.

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Niko Ericson R SIK, bersama dengan unit Opsnal saat ini melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari TKP yang lain.

Kapolres Pangkep memberikan apresiasi kepada SPKT dan jajaran Polsek serta jajaran Sat Reskrim Polres Pangkep karena sigap dalam menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat.(Rezky)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d