PANDENGLANG, SEKILASINDO. COM- Tahun 2018 lalu, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS meningkat lebih besar dari tahun sebelum nya. Namun dalam peningkatan dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) itu terjadi adanya pengumpulan yang di sebut dengan Infaq dan Shodaqoh.
Hal nya yang terjadi di sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan dinas pendidikan kabupaten pandeglang yang di kelola di masing-masing Kecamatan.
Padahal Infaq dan Shodaqoh itu sudah hampir 10 bulan berjalan pada tahun 2018 lalu. Namun kini pada awal tahun 2019 yakni bulan Januari Infaq dan Shodaqoh itu di hentikan melalui intrusikan pesan dari pejabat Non formal yang di kirimkan melalui aplikasi messenger WhatsApp kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah.
Di ketahui sebelumnya bahwa Infaq dan Shodaqoh sebesar 20% dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dari Tunjangan Daerah pernah di protes, dan peruntukan Infaq dan shodaqoh itu yakni 40 % untuk kesejahteraan guru Non PNS yaitu guru honorer atau TKS. Dan 60 % itu untuk operasional yang di perbantukan untuk ke sosialan di wilayah sekitar.
Di Kutip dari faktapandeglang.co.id. Selasa (2/4/2019). Pengumpulan Infaq dan Shodaqoh dari Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS dari Tunjangan Daerah (Tunda) itu di hentikan diduga lantaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Dinas Pendidikan Pandeglang yakni Korwil se-kabupaten Pandeglang di undang oleh Polda Banten.
Hal itu tidak di bantah oleh Ketua Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pandeglang, Mahfudin membenarkan jika pengumpulan infaq dan shodaqoh kini di hentikan. Mamak mangaku pemberhentian Infaq dan shodaqoh itu karena adanya beberapa pihak yang melaporkan kegiatan pengumpulan tersebut ke Polda Banten.
” Iya karena memang suka ada su’udzon soal pengumpulan dana Infaq dan shodaqoh itu, padahal manfaatnya bagus, masyarakat sangat terasa, para guru TKS terbantu. Tapi anehnya rekan-rekan kitanya kurang jelas, gak tahu korwil gak tahu siapa yang melaporkan ke Polda Banten,” aku Mahfudin yang biasa di sebut Mamak.
Mamak juga berdalih pengumpulan infaq dan shadaqah itu tidak di paksakan oleh siapapun dan tanpa ada patokan harus berapa persen dari total tunjangan daerah itu yang di dapatkan dari PNS tersebut.
Mamak menyebutkan juga semua Kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang telah di undang oleh Polda Banten untuk di mintai klarifikasi soal pengumpulan Infaq dan shodaqoh itu. Tapi yang sudah memenuhi panggilan di antaranya Kecamatan Pandeglang, Kecamatan Cadasari Kecamatan Koroncong.
Mamak berkilah bahwa respon dari Polda Banten sangat baik karena memang untuk hal yang bagus, dan pelaporan penggunaan dana itu juga sangat tepat.(*/Hadi).