Politik

Sebanyak 483.316 Surat Suara Tiba Ditempat Penyortiran KPU Pasangkayu

×

Sebanyak 483.316 Surat Suara Tiba Ditempat Penyortiran KPU Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO. COM-Pemilihan Umum (Pemilu) tidak lama lagi akan dilakukan di seluruh Indonesia, baik itu pemilihan Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun, kelima kertas suara masing – masing memiliki warna yang berbeda.

Mobil pengangkut kertas surat suara untuk wilayah Pasangkayu telah tiba ditempat penyortiran yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan disaksikan oleh aparat kepolisian Polres Mamuju Utara, Badan Penyelanggara Pemilu (Bawaslu), perwakilan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta beberapa Masyarakat sekitar.

Click Here


Ketua KPUD Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, jumlah kertas suara yang tiba di Pasangkayu berdasarkan dari percetakan sebanyak 483.316, sementara untuk jumlah kotaknya 827 kotak (box).

Setelah diturunkan dari mobil pengangkut kertas surat suara akan dilakukan penyortiran dimulai jam empat sore tadi sampai pukul 10 : 00 wita. Sementara itu kami memberikan pemahaman kepada para tenaga (penyortiran-red) dan selanjutnya akan diperiksa oleh aparat kepolisian sebelum masuk kedalam ruangan.

Adapun larangan wajib di penuhi seperti kukunya harus pendek, dilarang membawa benda tajam, handpone serta tasnya diamankan. Sementara untuk basis tenaga yang di terima pendaftarannya sekitar 500 orang, sedangkan target pelipatan surat suara paling lama dua sampai tiga hari dan didalam ruangan kami telah menyiapkan kipas angin untuk mencegah keringat pelipat. Terangnya kamis (4/4/19).

Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Matra, Akp Rigan Hadi Nagara mengatakan, mulai dari percetakan di Makassar menuju Kabupaten Pasangkayu, kertas surat suara tersebut kita kawal dengan personil bersenjata lengkap sampai ke tempat penyortiran (Pasangkayu-red) yang telah disiapkan oleh penyelenggara pemilu dan kami di sambut 15 orang personil yang menjaga tempat penyortiran.

“Bukan hanya pengawalan saja, tetapi kami juga lakukan pengawasan pelipatan surat suara sampai waktu yang telah ditentukan oleh pihak KPU,” Ujarnya

Sebelumnya kami lakukan pengawasan lebih ketat bagi yang melaksanakan pelipatan surat suara yaitu orang telah ditunjuk dan itu harus steril pada saat (pelipatan-red).

“Orang yang telah di tunjuk, kami akan larang membawa Handphone, Kamera, benda – benda tajam lainnya seperti jarum, paku dan polpen,” Sambung Rigan.

Rigan juga mengatakan bahwa pada saat selesai pelipatan surat suara dia akan distribusikan ke Kecamatan sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing – masing dan itu tetap ada pengawalan dari personil yang kami tunjuk.

“Kami tunjuk sekitar 267 orang personil yang akan melakukan pengawalan ke TPS masing – masing ditiap Kecamatan sampai pada saat pencoblosan 17 April,” tegasnya. (Roy Mustari).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d