Daerah

PTSL 2019, Desa Nayagati Masih Menerima Warga Untuk Mendaftar

×

PTSL 2019, Desa Nayagati Masih Menerima Warga Untuk Mendaftar

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO. COM-Program Pendaftaran Tanah Sistematik Langsung (PTSL)yang ada di Desa Nayagati Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak masih terus menerima warga yang belum mendaftar, hal ini disebabkan karena masih banyak warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk di sertifikatkan.

Ketua panitia PTSL Desa Nayagati, Nafis Suhud mengatakan Kuota PTSL tahun 2019 sebanyak 2300 bidang sedangkan Warga yang baru mendaftarkan sekitar 1000 bidang lebih. Sisanya masih banyak, tentunya saya harap kepada warga untuk segera mendaftarkan sehingga kita bisa input untuk dapat nomor Registrasi sebelum pengukuran di laksanakan.
Harap Nafis, Selasa (2/4/2019)

Click Here

Disinggung soal tarif pendaftaran, Nafis menegaskan “Kita ikuti peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2018 dan SKB tiga Menteri yaitu 150.000,-/bidang atau perbuku,dan pembayarannya pun bertahap 50 ribu saat pemberkasan,50 waktu pengukuran dan 50 ribu saat penyerahan sertifikat, adapun untuk mengurus Hibah, dan segel itu kebijakan dari warga, Desa tidak pasang tarif untuk itu. Tegas Nafis

Untuk pengukuran kita masih menunggu giliran dari Desa Cisimeut Induk yang sedang dilaksanakan pengukuran baru Desa Nayagati. Harapan saya dengan adanya program PTSL ini, Warga bisa ikut serta berperan mensukseskan program Pemerintah untu mendaftar semuanya, agar tertib secara administratif.tutupnya. (Dra)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d