AMBON, SEKILASINDO.COM-Nyong Teterissa akhirnya dijemput polisi. Dia kini mendekam di penjara, akibat postingan yang menyerang Murad Ismail Gubernur Maluku terpilih.
Caci maki di akun facebook resminya dialamatkan kepada mantan jenderal Bintang dua ini.
Saat ini, Teterissa sudah digiring ke Polres P Ambon dan Pp Lease, setelah ditangkap sejumlah anggota Brimob Polda Maluku di Gang Dasilva, Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sekira pukul 19.00 WIT. Selasa (02/04/19).
Teterissa ditangkap akibat cuwitan terhadap mantan Kakor Brimob di Facebook.
Cuwitan dengan akun Nyong Teterissa itu menyebutkan, “Murad Menyampaikan Saran Kaya ….(makian) saja. Misalnya kalau dia jadi Gubernur Maluku, Beliau Pindahkan Kota Ambon di Makariki. Selamat seng gila to,” tulis Teterissa dalam cuwitannya itu.
Cuwitan Teterissa, memantik amarah mantan anak buahnya di brimob.
Mereka bergerak untuk melacak keberadaan Teterissa. Akhirnya, dia ditangkap dan akan dimintai pertanggung jawaban hukum akibat perbuatanya di Medsos.
“Ya, saat ini dia sudah di ada Polres. Yang tangkap tim dari Brimob. Ia akan menjalani proses hukum, sesuai perbuatanya,” kata sumber kepolisian di Polres P Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.(Arthur)