Daerah

DPRD Kep.Sula Gelar PAW Terhadap Dua Anggota Dalam Rapat Paripurna

×

DPRD Kep.Sula Gelar PAW Terhadap Dua Anggota Dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Pergantian Antar Waktu Terhadap Dua Anggota DPRD Kepulauan Sula

 

SULA, SEKILASINDO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Gelar Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah pengganti antar waktu terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Masa Bakti 2014-2019 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Desa Pohea, Kecamatan Sanana utara. Selasa. (02/04/19).

Click Here
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Sula

Dua Anggota DPRD yang di PAW yakni Rusli Amirudin dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), digantikan oleh Hamja Umasangadji S.Ag dan Mulki Pora  dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) digantikan oleh Maya Sekarwulan.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten kepulauan sula dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Hj. Ismail Khari didampingi oleh wakil Pimpinan DPRD Alexander Yosinadi, Wakil Ketua II Jufri Umasugi, dan Bupati Hendra Thes.

Turut hadir pula Kepala SKPD Di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Kep. Sula, Kepala Kantor Kementerian Agama, Staf Ahli dan beberapa tamu undangan.

Ismail Khari setelah Paripurna Istimewa mengatakan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya ini sudah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Penggantian tersebut, telah sesuai dengan pasal 118 ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPRD yang menyatakan bahwa PAW terhadap anggota dapat dilaksanakan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan” Jelasnya Ismail.

Sesui surat Keputusan Gubernur Maluku Utara, Melalui Bupati Hendra Thes No. 233/KPTS/MU/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan Antar Waktu atas nama Rusli Amirudin dan Hamja Umasangadji, dan surat No. 219/KPTS/MU/2019 Atas Nama Mulki Pora SH. dan Maya Sekarwulan.

“Saya Atas Nama kepala Pemerintah mengucapkan selamat kepada saudara Saudari yang hari ini Resmi dilantik sebagai Anggota DPRD”. Ujar Bupati Kepulauan Sula seusai acara pelantikan.

Selain itu, Bupati Juga Berterimakasih Kepada kedua Anggota yang telah mengisih Posisi sebagai anggota DPRD Kab. Kep. Sula atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan selama ini semasa menjabat.

“Saya berharap kepada Saudara saudari yang baru saja di lantik agar segera melakukan Penyesuaian diri untuk mejalankan amanat rakyat mengingat waktu yang tidak banyak lagi sementara tugas-tugas yang harus di selesaikan masih sangatlah banyak”. Lanjut Bupati Hendra.

Sebagai keterwakilan partai dan lembaga legeslatif yang terhormat ini tentu saudara saudari memahami dan mengetahui kedudukan sebagai anggota DPRD begitu juga Fungsi dan wewenang dan kewajiban yang nantinya dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat, daerah, bangsa dan Negara”. Ujar Bupati. (Jamil)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d