Daerah

Takalar Gelar Rapat Monitoring dan evaluasi Kinerja Kecamatan, Desa & Kelurahan

×

Takalar Gelar Rapat Monitoring dan evaluasi Kinerja Kecamatan, Desa & Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Sekda Takalar HM. Arsyad Taba saat memberi sambutan di rapat Monitoring dan Evaluasi Pemerintahan kecamatan, Desa dan Kelurahan se Takalar.

TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Drs. H. Arsyad, MM di dampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol H. Zulkarnain, SH, MM membuka secara resmi Monitoring dan evaluasi pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan kabupaten takalar yang di selenggarakan di gedung islamic center kabupaten Takalar, Selasa, 26 Maret 2019.

Monitoring dan evaluasi di hadiri para camat, para kepala desa dan para lurah serta kepala dusun Se-Kabupaten Takalar.

Click Here

Drs. H. Arsyad pada kesempatan tersebut mengatakan melalui rapat monitoring dan evaluasi ini kedepan pelaksanaan pemerintahan, kita semua dapat menerapkan pemerintahan baik (good goverment) yang nantinya tidak terlepas dari sistem perencanaan manajemen. manajemen yang baik di mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan bagaimana kita melakukan monitoring serta evaluasi.

Lanjut kata Arsyad, Triwulan pertama untuk tahun 2019 oleh pemerintah tingkat kecamatan, desa dan kelurahan kabupaten Takalar kita bisa evaluasi dan kita bisa monitoring kalau ada hal-hal yang dapat diperbaiki sehingga bisa di sempurnakan nantinya

“Tugas pemerintah semata-mata menigkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam hal perbaikan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakatnya sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” jelas Arsyad Taba dalam Sambutannya.

Kasubag pemerintahan Ardianto Rajab dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakanya kegiatan Monitoring dan evaluasi ini yakni menjadi sarana evaluasi terhadap kondisi pelaksanaan pemerintahan baik di kecamatan, desa dan kelurahan di kabupaten T
akalar.

Sarana pemberian informasi tentang program-program pemerintahan yang kemudian bisa di akses oleh pemerintah desa dan kelurahan hingga tingkat dusun bahwa program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah harus terbuka di sampaikan kepada para masyarakatnya. Ujarnya

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d