Daerah

Dalam RKPD 2020, Pemkab Lebak Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

×

Dalam RKPD 2020, Pemkab Lebak Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO. COM- Pemerintah Kabupaten Lebak kini sedang menyusun 2 dokumen perencanaan pembangunan yaitu Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan Program Kepala Daerah serta Program Perangkat Daerah disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang penetapannya paling lambat enam bulan setelah Bupati/Wakil Bupati dilantik.

Click Here

Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Lebak Virgo Janti, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun, disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional.

RKPD ditetapkan melalui peraturan kepala daerah paling lambat 1 minggu setelah RKPD provinsi ditetapkan atau paling lambat pada akhir bulan Mei.

“Berdasaran hal tersebut, mengingat waktu dan banyaknya rangkaian proses perencanaan yang harus dilalui dan dilaksanakan serta adanya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan pelaksanaan Musrenbang, kami berinisiatif untuk menggabungkan acara Musrenbang RPJMD maupun RKPD yang kita laksanakan hari ini selama 4 hari kedepan” kata Virgo, saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2020 di Aula Multatuli, Setda Lebak, Banten (21/03/2019).

Virgo menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang RPJMD untuk mempertajam, menyelaraskan, megklarifikasi terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Sedangkan tujuan dari palaksanaan Musrenbang RKPD untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Kata Virgo, untuk mendukung visi bupati yaitu Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal, RKPD Tahun 2020 ini mengambil tema Penataan dan Pembangunan Infra dan Suprastruktur Pariwisata.

“Dengan tema tersebut, RKPD diarahkan pada pembangunan infrastruktur penunjang sektor pariwisata dan meningkatkan daya tarik objek wisata. sehingga diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat” harapnya.

Untuk mencapai tema tersebut, Virgo mengatakan bahwa RKPD 2020 menetapkan 5 prioritas pembangunan yaitu Peningkatan ekonomi masyarakat, Peningkatan kualitas infrastruktur wilayah, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan Peningkatan tata kelola pemerintahan. (Adh)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d