DaerahHot News

Oknum Dishub Kota Makassar Diduga Pungli Uji Kir

×

Oknum Dishub Kota Makassar Diduga Pungli Uji Kir

Sebarkan artikel ini
Oknum Anggota Dishub Kota Makassar, Irwan Nompo, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap (Arwin) Pengendara Roda Empat, dia juga merupakan Caleg DPRD Kota Makassar Dapil V dari Partai PKB. Rabu (20/3) Shanty

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Irwan Nompo, diduga melakukan pungutan liar kepada pengendara roda empat, Arwin, yang tidak memiliki KIR.

Dimana saat itu Arwin, yang melintas di jalan Pettarani, pada tanggal (6/3) ditahan oleh oknum Dishub Kota Makassar, Irwan, sekitar pukul 10.00 WITA.

Click Here

Karena Arwin tidak memiliki surat muat angkut barang, STNK nya pun di tahan, setelah itu dibawa ke kantor Dishub Panaikang, sampai di sana kata Irwan, dia yang akan uruskan untuk pembuatan KIR mobil dan menjanjikan prosesnya cepat, setelah itu disuruh membayar dengan dananya Rp.550 ribu.

Arwin, yang tidak ada uang tunai, langsung mentransferkan dananya ke rekening pribadi, sebesar Rp.550 ribu.

Tetapi sejak dari situ, Irwan yang janji proses cepat didalam pembuatan KIR, dia justru tidak pernah ada kabarnya. Bahkan ditelepon saja berulang- ulang kali, hpnya tidak pernah diangkat dan dihubungi juga seringkali hpnya tidak aktif.

Begitulah kronologis Arwin, korban dari oknum petugas dari Dishub Kota Makassar, saat dia menceritakan awal terjadinya ini persoalan.

Dia merasa kecewa dan keberatan dengan KIR yang belum selesai hingga sekarang ini tanggal (20/3), hingga hari ini dia telepon, dan mengajak untuk ketemuan, itupun juga marah- marah dan bicaranya bernada keras serta kasar, Irwan Nompo digiring untuk menyelesaikan di Polsek Panakkukang.

Irwan yang dikonfirmasi oleh awak media SekilasIndo.com, terkait dengan statusnya di Dishub Kota Makassar, katanya dia masih berstatus pegawai kontrak dan sudah mengundurkan diri sejak bulan 11, dengan alasan ikut Caleg di tahun ini.

“Saya sudah mengundurkan diri sejak bulan 11, tetapi surat dari Dishub, saya tidak pernah terima,” ujar Irwan, Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai PKB.

Setelah perdepatan panjang, tak kunjung selesai, akhirnya Irwan Nompo, Caleg Dapil V partai PKB, akhirnya mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf, tidak mengurusi KIR yang ia janjikan cepat selesai.

Dan Arwin juga memaafkan Irwan, dengan persyaratan jangan lagi ada korban- korban berikutnya, dan si oknum anggota Dishub juga berjanji tidak akan melakukan hal yang sama seperti itu, setelah itu keduanya saling bersalaman dan berdamai di Polsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, yang dikonfirmasi salah satu anggota Group Wartawan Media Online (GoWa MO) membenarkan adanya laporan oknum Dishub Kota Makassar, tetapi pihaknya hanya memfasilitasi tempat saja.

“Tapi saya nanti, tanyakan kembali Anggota SPK, atau kalau mau jelasnya bertanya langsung ke SPK saja,” tandasnya melalui via whatsApp.(Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d