DaerahHuKrim

Satuan Narkoba Polres Enrekang Berhasil Membekuk Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba

×

Satuan Narkoba Polres Enrekang Berhasil Membekuk Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

ENREKANG, SEKILASINDO.COM – Satuan Narkoba Polres Enrekang menangkap 2 (dua) orang Warga Kecamatan Cendana terkait Penyalahgunaan Narkotika, Rabu (10/3/19).

Dipimpin langsung Kanit II Sat Res Narkoba Aipda Aksan, S.H beserta Personil Sat Narkoba Polres Enrekang Berhasil membekuk 2 orang terduga penyalahgunaan Narkotika di Jalan Poros Kecamatan Cendana – Kecamatan Maiwa tepatnya di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.

Click Here

Kedua Tersangka masing-masing berinisial Lelaki M (31) alamat Dusun Baba, Desa Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang serta lelaki RB (27) alamat Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

“Dari tangan tersangka di dapati Barang Bukti 1 (satu) Paket kecil yang di duga Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat ± 0,46 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening,” ungkap AKP Ridwan, SH.

Kasat Narkoba Menjelaskan, sebelum penyergapan yang dilakukan oleh petugas, tersangka RB sempat membuang barang bukti di Pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti, namun saat itu petugas melihat aksi tersangka.

“Menurut pengakuan para tersangka barang haram tersebut mereka dapat dari Rappang dan sudah beberapa kali melakukan transaksi,” ucap Kasat Narkoba.

Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.(iql)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d