Daerah

Musrenbang Hasilkan Formulasi Rencana Kerja Pembangunan Kota Tahun 2020

×

Musrenbang Hasilkan Formulasi Rencana Kerja Pembangunan Kota Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

MEDAN, SEKILASINDO.COM-Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH resmi menutup Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2019, di Emerald Garden Hotel Medan, Rabu (13/3).

Forum yang berlangsung selama 3 hari ini telah berhasil merumuskan berbagai alternatif program dari masing-masing sektor pembangunan yang diperioritaskan untuk Tahun 2020.

Click Here

Selanjutnya, dalam forum tersebut, berbagai masalah, tantangan dan isu strategis pembangunan kota, baik yang berskala lokal, regional, maupun nasional telah dibahas, dan didiskusikan bersama. Eldin juga mengungkapkan kegembiraanya karena selama berlangsungnya acara Musrenbang para peserta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi terhadap pembahasan berbagai program prioritas pembangunan kota yang akan diwujudkan di Tahun 2020.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh peserta yang dengan komitmen bersama sehingga Forum Musrenbang RKPD Tahun 2020 ini telah merekomendasikan berbagai formulasi kebijakan yang diperlukan bagi penetapan arah dan kebijakan umum, pembangunan kota, serta strategi dan perioritas anggaran Tahun 2020,” ujarnya penuh antusias.

Disamping itu, lanjut Wali Kota, Forum Musrenbang ini juga telah berhasil merumuskan berbagai indikasi program dari masing-masing misi pembangunan yang ditetapkan. “Seluruh saran/masukan tersebut akan menjadi masukan penting dalam pemutakhiran rencana kerja pembangunan kota Tahun 2020 nantinya,” ucap Wali Kota.

Eldin percaya proses perencanaan yang sistematis dan berdasarkan azas mufakat dan musyawarah dengan segenap stakeholders pembangunan kota, akan mampu mendorong percepatan dan perluasan laju pembangunan kota pada masa yang akan datang

“Dukungan dan partisipasi dari segenap pelaku pembangunan serta perencanaan yang sistematis memberikan hasil yang maksimal dalam menggali potensi dan sumber daya pembangunan kota yang kita miliki,” ungkapnya

Berdasarkan musyawarah yang telah dilaksanakan, Wali Kota menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan penting dari pelaksanaan Forum Musrenbang RKPD Tahun 2020 ini, diantaranya, pertama, Forum Musrenbang kali ini, dinilai cukup aspiratif, sehingga mencerminkan optimisme dari semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kedua, partisipasi dan semangat peserta mengikuti Forum ini ternyata mampu mendorong Forum Musrenbang ini untuk menghasilkan kesepakatan tentang arah kebijakan, dan prioritas program pembangunan kota Tahun 2020 secara demokratis dan rasional.

Selanjutnya, ketiga komitmen moral dalam Forum perencanaan pembangunan kota ini juga diharapkan mampu menjaga harapan seluruh warga kota untuk terus membangun kota lebih baik pada masa yang akan datang, berdasarkan potensi yang kita miliki.

Sementara itu, Kabid Data Monitoring dan Evaluasi Bappeda Kota Medan Ir Makmur Sitanggang MSi menyampaikan rumusan dan kesepakatan Murembang RKPD Kota Medan Tahun 2020. Dengan Pagu Indikatif Pemko Medan untuk tahun 2020 sebesar Rp. 3.961.452.113.572. Dengan perincian sebagai berikut: untuk Dinas Pendidikan dengan jumlah 10 program, 10 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 436.319.798.766, Dinas Kesehatan dengan jumlah 18 program, 83 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 577.424.742.108, Dinas Pekerjaan Umum dengan jumlah 11 program, 49 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 509.407.429.710.

Kemudian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang dengan jumlah 13 program, 91 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 361.036.095.012, Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran dengan jumlah 6 program, 29 kegiatan dengan pagu sejumlah Rp. 17.399.442.021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan jumlah 12 program, 46 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 9.999.000.000, Satpol PP dengan jumlah 10 program, 41 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 44.999.997.879, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan jumlah 6 progran, 38 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 6.950.249.485, Dinas Sosial dengan jumlah 11 program, 42 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 7.999.979.773.

Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan dengan jumlah 10 program, 43 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 9.779.999.260, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anaka dan Pemberdayaan Masyarakat dengan jumlah 16 program, 115 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 16.000.000.000, Dinas Ketahanan Pangan dengan jumlah 5 program, 79 kegiatan dengan pagu sejumlah Rp. 19.997.889.929, Dinas Lingkungan Hidup dengn jumlah 11 program, 73 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 10.904.332.489,

Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan jumlah 11 program, 80 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 607.065.609.328, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan jumkah 8 program, 37 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 18.399.999.551.

Lalu, Dinas pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan jumlah 14 program, 77 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 12.453.901.242, Dinas Perhubungan dengan jumlah 12 program, 57 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 73.904.366.082, Dinas Komunikasi dan Informatika dengan jumlah 8 program, 46 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 30.999.998.236, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dengan jumlah 8 program, 71 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 15.447.999.361,

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu edngan jumlah 8 program, 43 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 10.999.999.711, Dinas Pemuda dan olahraga dengan jumlah 12 program, 68 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 18.600.000.000, Dinas Kebudayaan dengan jumlah 11 program, 38 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 11.699.999.921, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan jumlah 11 program, 87 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 10.499.999.825.

Menyusul, Dinas Pariwisata dengan jumlah 8 program, 50 kegiatan dengan pagu sebesar, Rp. 30.999.996.862, Dinas Pertanian dan Perikanan dengan numlah 19 program, 106 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 21.607.918.486, Dinas Perdagangan dengan jumlah 10 program, 50 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 24.999.980.378, Dinas Perindustrian dengan jumlah 11 program, 45 kegiatan dengan Pagu sebesar Rp. 8.612.040.797, Pagu Indikatif Bagian sebesar Rp. 276.023.970.530, Sekretariat DPRD dengan jumlah 11 program, 48 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 160.987.162.098, Pagu Indikatif Kecamatan sebesar Rp. 483.839.029.389.70.

Dan yang terakhir, Inspektorat dengan jumlah 6 program, 41 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 18.500.000.000, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan jumlah 9 program, 50 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 11.500.000.000, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dengan jumlah 9 program, 62 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 44.999.995.667, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan jumlah 9 program, 42 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. Rp. 18.591.290.015,

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan jumlah 10 program, 70 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 17.999.999.821, dan Badan Penelitian dan Pengembangan dengan jumlah 8 program, 24 kegiatan dengan pagu sebesar Rp. 4.499.899.839.(RF/KR)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d