DaerahPolitik

Diskusi Publik, Bawaslu Pasangkayu: Tegakkan Keadilan Pemilu

×

Diskusi Publik, Bawaslu Pasangkayu: Tegakkan Keadilan Pemilu

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Bawaslu Kabupaten Pasangkayu berupaya tegakkan keadilan Pemilu Pilpres dan Legislatif di daerah paling ujung utara (Pasangkayu-red) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui diskusi publik dalam mengawal Pemilu 2019 dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu” di salah satu cafe Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (16/3/2019).

Click Here

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Mamuju Utara, Dukcapil, Kesbangpol, Bawaslu Propinsi Sulbar, Ketua KPU, Ketua Partai Politik (Parpol) Perindo, Ketua PAN, caleg Golkar, PKS, PDIP dan Partai Berkarya.

Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Triandi menyampaikan, jika ditemukan masyarakat yang sudah terdaftar sebagai DPT di daerah asalnya, sebagai contoh warga Palu yang dengan alasan mengalami bencana alam, sehingga memanfaatkan moment itu sampai mengurus KTP dan pihak Dukcapil mengeluarkan KTP-el nya selanjutnya didaftarkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), maka mereka berhak untuk mendapatkan 5 jenis surat suara.

Adapun misalnya warga dari Palu langsung pindah ke Pasangkayu dan hanya mendapatkan 1 surat suara lalu berubah menjadi 5, maka itu yang harus dicegah. Kecuali ada putusan dari KPU, sehingga mereka berhak menerima 5 surat suara.

“Kami tetap akan lakukan pengawasan secara ketat, agar pemilih dari DPK adalah betul-betul orang belum pernah terdaftar di TPS manapun,” jelasnya.

Lanjut dia, potensi money politik atau pemberian berupa barang lainnya di hari pemungutan suara, maka itu akan dikenakan pasal 515 dan 523 yang dimana ketentuan pidananya lebih tinggi.

“Jadi, di dalam pasal 523 huruf C sanksinya 36 bulan dan denda sebanyak Rp 36 juta, maka disitulah yang harus menjadi fungsi kita untuk mengawasi nama many politik,” urainya.

Tambah Ardi, jelang hari H pihaknya akan lakukan patroli pengawasan pemilu, dimulai dari wilayah Pasangkayu sampai Sarjo, kemudian Pasangkayu ke Dapurang dan (patroli-red) ini bukan dilakukan secara langsung,

“Kami juga akan libatkan aparat kepolisian untuk melakukan patroli bersama-bersama dan pada saat (patroli-red) ada Masyarakat yang menemukan money politik, maka kita akan memberi akses untuk segera menyampaikan atau melapor ke Bawaslu,” ungkapnya.

Diketahui, pasca sambutan, Ketua Bawaslu melanjutkan kegiatan dengan sesi tanya jawab oleh para caleg yang hadir dikegiatan diskusi publik.(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d