DaerahHuKrim

Berusaha Kabur, Jatanras Polres Mamuju Utara Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

×

Berusaha Kabur, Jatanras Polres Mamuju Utara Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Seorang lelaki inisial S (37) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sangat meresahkan warga, akhirnya diringkus oleh tim Jatanras Reskrim Polres Mamuju Utara dan pada saat penangkapan (pelaku-red) berupaya melarikan diri.

Saat itu juga, petugas memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan dan akhirnya timah panas bersarang di kaki kiri S, kemudian dibawah ke RSUD Ako Pasangkayu.

Click Here

Kanit Pidum Sat Reskrim Bripka Dominggus mengatakan, S mengakui perbuatannya saat diinterogasi, bahwa ada enam kendaraan merk Jupiter Z warna merah (jalan Gusti Ngurah Rai), Honda Revo biru hitam (Pemancar TVRI), Yamaha Mio M3 warna Hitam (Darma wanita), Honda Beat warna putih hitam (onta), Yamaha Jupiter Z warna merah (bundaran smart Pasangkayu), Yamaha Mio Sporty warna hitam (onta).

“Bukan hanya itu, pencurian pemberatan berupa 2 unit Handphone (Hp) Oppo warna putih dan Hp Vivo warna hitam masing – masing dia ambil di jalan Muhammad Hatta,”jelasnya.

Dominggus juga katakan, dari tangan Residivis tersebut, tim Jatanras Reskrim Polres Matra berhasil mengamankan Barang Bukti (BB).

“Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP / 05 / I / 2017/ SPKT / RES Matra, 11 Januari 2017, terhadap Pelaku disangka dengan Pasal 363 Subs Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya.(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d