HuKrim

Pendamping Keluarga Harapan Kena OTT, Pungli Rp 12 Ribu/Kartu

×

Pendamping Keluarga Harapan Kena OTT, Pungli Rp 12 Ribu/Kartu

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM  – Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Makassar, SH (40), dibekuk polisi dalam operasi tangkap tangan. Ia ditangkap lantaran terlibat memotong uang ratusan penerima keluarga harapan.

Click Here

Operasi tangkap tangan ini dilakukan Polrestabes Makassar di rumah SH di Jalan Sultan Abdullah Makassar. SH diamankan bersama ratusan kartu PKH dan buku rekining penerima.

“Kami dari Polrestabes Makaasar kemarin sore melakukan OTT terhadap diduga penyimpingan adanya program PKH bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang di Kota Makassar. Jadi ada yang kita lakukan OTT satu orang kemarin dengan melakukan hasil pemeriksaan kita,” kata Kapolrestabes Makassar, Kompol Dwi Ariwibowo, di Polrestabes Makassar, Rabu (7/3/2019).

Dwi menjelaskan pelaku SH menjalankan aksi jahatnya dengan memegang kartu para penerima bantuan sosial di Makassar. Kartu ini kemudian digunakan pelaku untuk memotong uang para penerima PHK baik perbulan maupun per tri wulan.

“Jadi yang bersangkutan itu modusnya adalah memrgang kartu ATM seharusnya dipegang oleh penerima, ia tapi dipegang yang bersangkutan termasuk buku rekeningnya. Setiap bulan di kumpulkan kartu ini ada program setiap bulan itu dicairkan tapi oleh bersangkutan dicairkan tapi dan diberikan oleh penerima dipotong kurang lebih Rp 12 ribu sebanyak kurang lebih ada 400-an orang, ini satu kartu 1 orang,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga memotong uang para penerima Keluarga Harapan Kementerian Sosial berkisar Rp 50 ribu/orang. Pihak Kepolisian kini masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan lebih lanjut.

“Setiap triwulan itu juga ada bantuan sosial diterima, dipotong kurang lebih 50 ribu 1 dan baru kita lakuka OTT. Kami lakukan pengembangan terkait dengan untuk pendamping lainya dan kita amankan,” paparnya.

Sedikitnya ada 461 kartu PKH milik penerima bantuan sosial di Makassar. Kini polisi masih terus melakukan penyelidikan termasuk memeriksa Pendamping PKH lainnya.

 

Sumber : news.detik.com

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d