Daerah

Kemenag Gowa Perketat Aturan, Semua Travel Umroh dan Haji di Makassar Harus Punya Cabang di Gowa

×

Kemenag Gowa Perketat Aturan, Semua Travel Umroh dan Haji di Makassar Harus Punya Cabang di Gowa

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILASINDO.COM- Banyaknya kasus penipuan yang mengakibatkan calon Jemaah umroh maupun haji tidak jadi berangkat ke tanah suci Mekkah disebabkan visa yang tidak jelas sehingga di tahun 2019, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa memperketat aturan baru.

Dimana seluruh travel yang ada di Kota Makassar, harus mempunyai cabang juga di Kabupaten Gowa.

Click Here

Aturan ini, untuk menghindari terjadinya penipuan dan tindakan-tindakan ilegal yang terjadi selama ini, dan identitas travel umrohnya jelas.

Karena menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H.Abdul Hafid, travel umroh dan haji itu, yang terdaftar di Kemenag Gowa hanya 1 travel saja yaitu travel panrita.

“Jadi di tahun 2019, aturannya diperketat, semua travel umroh dan haji, yang ada buka cabang di Kota Makassar, dia juga harus buka cabang di Gowa serta terdaftar di Kemenag Gowa,” jelas Hafid, yang ditemui di ruang kerjanya. Rabu (6/3/2019)

Yang sebelumnya semua jemaah haji mendaftar di Kota Makassar dan rekomendasi keberangkatan dari Kemenag Gowa, sekarang statusnya sudah tidak bisa.

“Calon jemaah umroh atau haji, harus mendaftar di travel umroh cabang Gowa dan rekomendasi juga dari Kemenag Gowa,” terangnya.

Jadi apabila sebaliknya, calon jemaah haji mendaftar di travel umroh Kota Makassar, dan minta rekomendasinya dari Kemenag Gowa, itu sudah tidak bisa.

Keberangkatannya calon jemaah tersebut dinyatakan tidak layak, jadi sudah beda dengan tahun lalu.

“Aturan itu diterapkan agar semua travel umroh dan haji, terdaftar dan terdata di Kemenag Gowa, supaya tidak ada lagi, masyarakat yang kena tipu dengan travel umroh yang berstatus ilegal,” pungkasnya. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d