DaerahHuKrim

Bupati Gowa Apresiasi Penerapan Zona Integritas Pengadilan Negeri

×

Bupati Gowa Apresiasi Penerapan Zona Integritas Pengadilan Negeri

Sebarkan artikel ini
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PN Sungguminasa Kelas 1 A di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa (5/3)

 

GOWA, SEKILASINDO.COM- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Kelas I A menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa (5/3/2019)

Click Here

Adnan mengaku sangat mengapresiasi atas penerapan zona integritas ini. Menurutnya semua intansi-instansi di Gowa harus memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gowa.

“Pastinya sangat salut karena menerapkan zona integritas ini, kemarin juga Polres dan Pengadilan Agama telah menerapkannya. Saya berharap semua instansi memiliki komitmen tersebut untuk bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan yang terpenting bersih dari segala bentuk indikasi korupsi,” ungkapnya

Adnan mengaku, dalam membangun Kabupaten Gowa dibutuhkan kerja sama yang baik dengan semua masyarakat dan stakeholder. Sehingga orang nomor satu di Gowa ini sangat mengharapkan kerja sama dalam membawa Kabupaten Gowa lebih baik dan sejahtera dimasa yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A, Hebbin Silalahi, mengatakan untuk mewujudkan pembangunan zona integritas tersebut, pihaknya telah menggunakan teknologi reformasi melalui SIPP (Sistem informasi penelusuran perkara).

“Jadi mulai dari pendaftaran perkara, penunjukan hakim, panitera pengganti, jurusita, penetapan hari sidang, penahanan, putusan, direktori putusan dan lain- lain, telah dimasukkan dalam e-doc SIPP sehingga lebih terbuka dan transparan,” jelasnya

Tak hanya itu, Selain menggunakan SIPP, pihaknya juga menyediakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pendaftaran perkara perdata melalui E-Court dan PN, yang dinilai sudah berjalan dan Sungguminasa telah mendapatkan penilain akreditasi dengan nilai A Excellent dari Dirjen Badilum sehingga memudahkan dalam bentuk pelayanan dan pengawasan oleh masyarakat.

Berharap dengan dicanangkannya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Negeri Sungguminasa mampu menjadi PN terbaik di Sulawesi Selatan.

Diakhir kegiatan dilakukan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas. Turut hadir sekaligus menjadi saksi Ketua DPRD Gowa, Andi Ishak, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subsekhi, Kepala Rutan Mujiarto, Mewakili Kajari Gowa PLH Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Revanda, Tokoh Agama Lukman Hakim dan Tokoh Masyarakat Mansyur Mustari. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d