TAKALAR, SEKILASINDO. COM –Kesekretariatan Bawaslu RI, Maria dan Bawaslu Provinsi Sul Sel bersama Pimpinan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Takalar melakukan kunjungan atau Supervisi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pattallassang, Sabtu (2/3) sore.
Kunjungan kami di Panwaslu Kecamatan dibeberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan untuk memantau dan memastikan tahapan perekrutan calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan ingin mengetahui apakah dilakukan sesuai dengan juknis, Ucap Maria saat bertanya di Supahrin selaku Ketua Kelompok kerja (Pokja) Perekrutan calon Pengawas TPS.
Alhamdulillah, kami mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan dari Kesekretariatan Bawaslu RI di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Panwaslu Takalar. Sebab, hanya Kecamatan Pattallassang yang dikunjungi. Ucap Supahrin.
Pada saat ibu Maria bertanya mengenai dengan tahapan perekrutan calon PTPS, kamipun selalu memberikan jawaban dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa kendalanya selama perekrutan PTPS adalah umur. Dimana di Dokumen pedoman perekrutan PTPS itu diatas 25 tahun.
Sementara banyak yang mau mendaftar sebagai PTPS dibawa umur 25 tahun, jelas Supahrin. (Rin)