Daerah

Pengelola Program RTLH Langensari Diduga Kurangi Honor Kerja

×

Pengelola Program RTLH Langensari Diduga Kurangi Honor Kerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

 

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR-KP) telah menyalurkan sebuah program peningkatan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun angaran 2018 itu.

Click Here

Bagi masyarakat  yang belum mempunyai rumah layak huni. Hanya saja program itu diduga hanya untuk di jadikan ladang keuntungan (bisnis) oleh pengelola program, tentunya masyarakat kecewa.

Hal yang terjadi di Desa Langensari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Program RTLH itu, kini berbuah pare bagi masyarakat, sebab selain material yang terlambat, banyak juga material di beli menggunakan uang pribadinya.

Dari keterangannya, Program RTLH ini jelas buat kecewa penerima lantaran selain material terlambat, dan di beli menggunakan uang peribadi program ini juga sempat menimbulkan emosi hingga masyarakat kecewa.

Karena dinilai tidak sesuai dengan juknis yang ditentukan pemerintah. Padahal sebelumnya pernah dirapatkan di kantor Desa Keroncong waktu sebelum diserah terimakan mulai kegiatan.

Karena dalam hasil rapat bahwa untuk material itu pengadaannya sebesar 70% oleh CV dan untuk tenaga kerja melalui pihak desa sebesar 30%. Jadi jelas program ini sangat menyimpang dari juknis yang sudah ditentukan karena dalam perjanjian nya kami selaku penerima hanya terima kunci bukan turut mengadakan material.

“Kami diberikan uang sebesar 500 ribu rupiah oleh pihak desa untuk membeli bambu sebanyak 100 batang, kan ini aneh terlebih seperti ada penekanan terhadap kami,”  ucap Dzulkarnain pemuda setempat sekaligus ahli waris dari penerima manfaat program rumah tidak layak huni itu.

Baca juga: https://www.sekilasindo.com/2019/02/25/diduga-program-rtlh-di-langensari-dijadikan-ladang-bisnis-oknum-pengelola/

Kata dia, dari hasil rapat yang sudah di tentukan itu untuk pembayaran ongkos kerja bukan Rp. 9.000.000 tapi sekitar Rp 14.500.000. Padahal sebelumnya masyarakat ini sudah pernah aksi ke kantor desa agar pembayaran ongkos di tambah dua juta lagi. Namun hasilnya nihil tidak ada penambahan pembayaran hingga pelunasan.

“Kondisi rumah orang tua saya saat ini belum rampung dikerjakan, karena beberapa plesteran belum dirapikan karena semen masih kurang, bahkan konsol depan rumah saya menggunakan genting sisa, setahu saya ada tiga rumah bantuan depannya itu menggunakan genting sisa,”  akunya.

Hal itu tidak dibantah oleh para pekerja ongkos kerja itu sampai selesai hanya diterima Rp. 9.000.000 dan itu juga secara bertahap.

” Kalau dihitung dari ongkos biasa harian jelas sangat beda tidak sesuai pasaran. Tukang itukan Rp.100.000 tapi pekerjaan program ini bila di hitung harian tidak mencapai Rp.50.000 juga,” cetus kepala tukang Bukhori itu.

Di konfirmasi sekilasindo.com, Muhammad Yanuar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR-KP) Provinsi Banten, hingga kini belum memberikan tanggapan apapun, hanya di read. (Hadi/JN).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d