HuKrim

Personil Polres Matra Meringkus Pencuri Hp Oppo Type A3

×

Personil Polres Matra Meringkus Pencuri Hp Oppo Type A3

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Seorang pemuda berinisial Y, nekat masuk kedalam rumah warga yang sedang tidur diruang tamunya, pelaku menyikat 1 buah handphone (Hp) yang terletak diatas kepala korban.

Click Here

Menurut Muh Saing pemilik handphone mengatakan, saat itu saya sedang tertidur diruang tamu dan meletakkan Hp merk Oppo Type A3 warna Gold diatas kepala, kerugian sekitar Rp 2.800.000-,.

“Saya sedang tidur diruang tamu, setelah terbangun dari tidur Hp ku sudah tidak ada, kejadiannya hari jumat 16/11/2018 sekitar pukul 05.00 wita dan hari itu juga melapor ke pihak berwajib,”urainya.

Personil Polres Matra menerima Laporan Polisi Nomor : LP / 146 / XI / 2018 / SPKT / Res Matra, tanggal 16 November 2018, korban adalah lelaki Muh Saing yang beralamat di Dusun Tura Desa Karya Bersama Kec.Pasangkayu.

Berdasarkan hasil laporan, Sat Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra) berhasil meringkus pelaku pencurian Hp merk Oppo Type A3 warna Gold yang diduga dilakukan seorang lelaki berinisial Y salah satu warga Pedanda, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu ditangkap di rumahnya, senin tanggal 18 Pebruari 2019 sekitar jam 09.00 wita.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Matra Bripka Dominggus Sh mengatakan, saat ditangkap pelaku hendak melarikan diri, namun karena kelihaian personil akhirnya pelaku tidak dapat berkutik.

“Dari tangan pelaku, pihak kami menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 buah Hp Merk Oppo Type A3 Warna Gold dan dia sendiri (pelaku) adalah merupakan Resedivis dengan kasus yang sama. Akibat dari perbuatan Y, korban mengalami kerugian Rp 2.800.000,-,”terangnya.

Dominggus katakan, kini pelaku di gelandang di Polres Matra untuk dilakukan pemeriksaan lebih awal untuk di introgasi, Y juga mengakui bahwa sudah 5 Kali melakukan pencurian.

“Akibat dari perbuatan yang dilakukannya, tersangka di kenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”jelasnya.(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d