Daerah

Pemerintah dan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu

×

Pemerintah dan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Kepala Dinas  Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Kominfo – Pers) Pasangkayu, Dasteri dalam deklarasi anti money politik, anti Hoaks, anti SARA

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Kepala Dinas  Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Kominfo – Pers) Pasangkayu, Dasteri, turut melakukan penandatanganan jalannya kegiatan yang dilakukan Pemerintah dan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg 2019 di desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu dengan mengangkat tema “Perencanaan Desa Anti Politik Uang dan Politisasi Sara”.

Bupati Pasangkayu dalam penyampaiannya.

Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Dijiwa menyampaikan, kegiatan ini sangat penting diikuti untuk penandatangan deklarasi anti money politik, anti Hoaks, anti SARA karena sebentar lagi akan diselenggarakan Pemilu Pilpres dan Pileg 2019.

Click Here

“Sebagai Bupati akan bertanggungjawab dalam mensukseskan pemilu serentak 2019, maka saya memastikan untuk seluruh wilayah pasangkayu pemilu harus sukses, pemilu harus damai, pemilu harus bergairah,” ucapnya, Selasa (19/2/2019).

Bupati dua periode juga berpesan, bahwa untuk mensukseskan demokrasi, jangan saling bermusuhan, menjadikan pemilu anarkis. Bapak serta ibu dan semua perangkat pemerintahan harus menyukseskan jalan pemilu 2019

“Diharapkan Pakava dijadikan sebagai wilayah anti politik, karena Pakava merupakan desa yang menjunjung tinggi budaya lokal dan saya juga mengajak semua warga Desa Pakava untuk tidak menerima uang pada saat pemilu 2019,” terang Agus.

Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Pakava, Jaya membacakan Deklarasi Ikrar Anti Money Politik dan diikuti Masyarakat Pakava yang berbunyi:

1. Mengawal pemilihan umum tahun 2019 dengan menolak politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat.

2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai bentuk untuk mempengaruhi pemilihan pemilih karena itu dapat mencederai kualitas Pemilu.

3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi dan misi serta program kerja, bukan karena politik uang dan politisasi SARA

4. Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan politik uang dan SARA.(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d