Pendidikan

Wali Murid Ungkap Dugaan Kasus PIP di SDN Ciseureuheun 4 Kecamatan Cigeulis

×

Wali Murid Ungkap Dugaan Kasus PIP di SDN Ciseureuheun 4 Kecamatan Cigeulis

Sebarkan artikel ini

 

SD Ciseureuhen 4 yang terletak di Desa Ciseureuhen Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten

 

Click Here

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar (SD) Negeri Ciseureuheun 4, Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diungkap oleh sejumlah Wali Murid, sebab dalam pencarian diduga tidak sesuai dengan Juknis PIP.

Menurut Muhammad, Wali murid penerima manfaat PIP di SDN Ciseureuheun 4 mengaku heran dengan cara pencairan dana PIP di sekolah itu, lantaran, setiap pencairan bukan penerima manfaat program yang mengambil dana tersebut, melainkan pihak sekolah.

 

Salah satu wali murid penerima manfaat program PIP

“Kami aneh selaku orang tua siswa penerima manfaat program, ketika buku rekening itu diprint ada jumlah uang yang dicairkan tanpa diketahui kami, uang itu di cairkan pada tanggal 06 Oktober 2017. Kami tidak tahu dan tidak pernah menerima uang itu,” Kata Muhammad, salah satu wali murid kepada sekilasindo.com. Minggu (17/2/2019).

Muhammad, mengaku heran terlebih setelah tahu hasil print buku rekening itu, ternyata uang yang disimpan di saldo sebesar 50 ribu rupiah itu, tidak ada, yang tersisa hanya 10 ribu rupiah.

“Kata pihak sekolah ke kami, uang sisa penarikan itu sebesar 50 ribu rupiah di simpan di buku rekening (saldo) ternyata tidak ada, hanya 10 ribu rupiah, saja,” akunya.

Hal itu dibenarkan pula oleh wali murid lainnya, Edi, kata dia ketika buku rekening itu diprint ternyata ada sejumlah uang yang di cairkan tanpa diketahui dirinya.

“Saya tahu setelah buku rekening itu diprint, ternyata ada sejumlah uang sebesar 400 ribu rupiah dicairkan tanpa diketahui saya. Uang itu dicairkan pada tanggal 24 November 2018, dan pada tanggal tersebut istri saya tidak ada di rumah karena kerja keluar kota selama 3 bulan,” ucap Edi.

Kepala Sekolah, SDN Ciseureuhen 4, Jumadi, saat di Konfirmasi sekilasindo.com, bahwa pencairan dana PIP itu, dicairkan oleh dirinya bersama ketua komite sekolah benar adanya.

“Ya betul sebagian ATM atau kartu itu kami (pihak sekolah) yang mencairkan, namun tidak semua penerima manfaat PIP.” katanya.

Selain itu, dirinya membantah bahwa pencairan uang penerima manfaat PIP. Sebagai wali murid yang mengaku belum dicairkan, kata dia, itu salah karena bukti pencairan pada tahun 2017 itu sudah di tanda tangani oleh wali murid dari pihak perempuan.

“Uang atas nama orang tua murid bernama Muhammad itu sudah dicairkan karena bukti tanda terima uang tersebut ada dan itu sudah ditanda tangani oleh wali murid nya, namun untuk pak Edi itu kami belum tahu siapa yang mencairkan,” kilahnya. (Hadi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d