DaerahHuKrim

Mabuk Hingga Lempari Kantor, Honorer Dishub Mubar Langsung di Amankan Polsek Kusambi

×

Mabuk Hingga Lempari Kantor, Honorer Dishub Mubar Langsung di Amankan Polsek Kusambi

Sebarkan artikel ini

 

Ilustrasi

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM-Salah satu tenaga honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Mubar mabuk hingga melempari Kantor, tak lama kemudian langsung di amankan oleh Polisi Sektor (Polsek) Kusambi.

Click Here

Anggota Polsek Kusambi, Brigadir, LM Sabil mengatakan pihaknha menerima laporan terkait pengrusakan Kantor Dinas Perhubungan Mubar, yang mana pada hari selasa tanggal 12 Februari 2019 sekitar jam 20.30 wita, telah terjadi Tindak Pidana Pengrusakan, Laporan Polisi Nomor : LP/ 08 / II / 2019 /Sultra / Res Muna/SPKT Sek Kusambi, tanggal 12 Februari 2019.

Dikatakannya, pengrusakan yang dilakukan oleh terlapor Saudara, Jamidin yang mana pada saat itu sekitar jam 22.06 wita, saksi Saudara Ismail mendapat telpon dari Kasat Pol PP Mubar, Laode Sagala, menyampaikan bahwa ada kejadian pengrusakan Kantor Dinas Perhubungan di desa Guali Kecamatan Kusambi Kabupaten Mubar.

Sehingga pada saat itu Saudara Ismail langsung pergi menuju Kantor Dinas Perhubungan di desa guali, dan setibanya di lokasi kejadian, Saudara Ismail melihat dua buah pintu kaca kantor dinas perhubungan telah pecah dan rusak, yang melakukan pengrusakan kantor tersebut adalah Saudara Jamidin dengan cara melemparinya dengan menggunakan batu gunung, sehingga dengan adanya kejadian tersebut diperkirakan kerugian yang dialami sekitar kurang lebih Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Sementara itu, pelaku saudara Jamidin telah di tahan dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Di tempat terpisah, Kadis Perhubungan Mubar, La Ode Hanafi mengatakan saya sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan Jamidin tersebut. “Jamidin itu salah satu Honorer di Dinas Perhubungan. Ujar, La Ode Hanafi, Sabtu (16/02/2019).

Kata Hanafi, sebelumnya Jamidin itu minum alkohol dan mabuk, sehingga melakukan pengrusakan.”Jamidin mengaku sendiri, jika dia pelaku pengrusakan waktu Mabuk.

Untuk sementara, kejadian ini sudah di tangani Polsek Kusambi. “Saya serahkan sepenuhnya pada Kepolisian. Sekarang pelaku sudah di tangkap dan sementara lagi di periksa oleh Polsek Kusambi. tutupnya. (Acriel)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d