DaerahHuKrim

Terciduk Edarkan Uang Palsu Demi Rokok, Pemuda Asal Pinrang Diamankan Anggota Polsek Sidrap

×

Terciduk Edarkan Uang Palsu Demi Rokok, Pemuda Asal Pinrang Diamankan Anggota Polsek Sidrap

Sebarkan artikel ini
Foto-Ilustrasi

SIDRAP, SEKILASINDO.COM – Anggota Polsek Panca Rijang Polres Sidrap berhasil mengamankan WA (24) warga Kampung Jaya Timur, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang terduga pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Sidrap.

Sebelum diamankan, terduga sempat dibawa ke RS Arifin Nu’mang Rappang akibat terciduk membeli rokok oleh warga Desa Mario, Kecamatan Kulo hingga dikeroyok.

Click Here

Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin, mengatakan, terduga pelaku dan barang bukti uang palsu serta badik sudah diserahkan ke Reskrim Polres Sidrap

“Kita sudah serahkan pelaku ke Reskrim Polres Sidrap guna pengembangan kasus peredaran uang palsu di Sidrap ini,” ungkap Kapolsek, Selasa (12/2/2019).

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal-usul pembuatan atau percetakan dugaan uang palsu itu.

“Barang Bukti (BB) yang diamankan dari pelaku yakni sebanyak 14 lembar dugaan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Itu yang mau kita tahu dari mana asal usulnya,” ucapnya.

Dia meminta kepada warga untuk selalu waspada terhadap kasus peredaran uang palsu ini.

“Jika ada hal yang mencurigakan terkait itu segera lapor ke pihal berwajib,” tegasnya.

Kasus peredaran uang palsu, kata Kapolres jika terbukti pelaku akan diancam Pasal 244 sub 245 KUH Pidana penjara 15 tahun kurungan penjara.

(AR)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d