Daerah

Bappeda Targetkan RTRW Mubar Tuntas di Tahun 2019

×

Bappeda Targetkan RTRW Mubar Tuntas di Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

 

Kepala Bappeda Mubar, Raden Djamun Sunyoto. (foto : Acriel/sekilasindo.com)

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM-Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menargetkan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan tuntas tahun 2019 ini.

Click Here

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mubar, Raden Djamun Sunyoto mengatakan, rancangan Perda RTRW sudah kirim di Provinsi dan sudah berada di meja Bapak Gubernur Sultra. “Raperda RTRW ini sudah masuk tahap akhir; ungkapnya.

Dikatakannya, dokumen sudah dikirim ke Pemprov Sultra, termasuk kajian lingkungan strategis dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. “Tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra,”ujar, Raden, Selasa (12/02/2019).

Kata Raden, kalau dokumen rancangan Perda RTRW tersebut sudah mendapatkan SK dari Gubernur Sultra, selanjutnya akan diteruskan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (RI) untuk mendapatkan persetujuan subtansi. “Setelah itu baru kita lakukan pembahasan dengan DPRD Mubar,” tuturnya.

Perda RTRW ini sangat penting dan diwajibkan sebagai dasar dalam melakukan pembangunan yang memuat struktur dan pola ruang. “Perda RTRW tersebut jangka waktu berlakunya selama 30 tahun,” Pungkasnya. (Acriel)

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d