Uncategorized

Imam Suyudi Hadiri Rakornas Kesbangpol Pemantapan Pemilu 2019

×

Imam Suyudi Hadiri Rakornas Kesbangpol Pemantapan Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Imam Suyudi saat menghadiri Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional di Hotel Claro Makassar, Selasa (12/2/2019).(Shanty-Foto)

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Imam Suyudi ikuti kegiatan Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Pemantapan Pemilu 2019 di Hotel Claro Makassar, Selasa (12/2/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini bertujuan agar terjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menjalankan tugasnya sehingga tercipta iklim demokrasi yang damai serta untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2019.

Click Here

“Sebagai bagaian dari pemerintahan, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel wajid mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2019. Terutama pelaksanaan pemungutan suara pada Lapas dan Rutan yang ada di Sulawesi Selatan,” hal ini disampaikan Imam Suyudi pada humas Kanwil Sulsel sebelum menghadiri rakornas tersebut.

Imam juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu yang aman dan tertib dalam Lapas dan Rutan menjadi cerminan besarnya dukungan Kemenkumham dalam mensukseskan pemilu 2019.

Salah satu bentuk dukungan yang nyata terlihat yaitu dengan pelaksanaan perekaman KTP elektronik secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia beberapa waktu lalu bagi Warga Binaan yang belum memiliki e-KTP.

“Untuk kegiatan tersebut bahkan Kemendagri telah memberikan penghargaan pada Kemenkumham yang diterima langung oleh Dirjen PAS mewakili Menkumham pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) aparatur penyelenggara dan pelaksana Adminduk di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beberapa waktu lalu,” terang Kakanwil.

Penyelenggaraan Rakornas ini sendiri dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan implementasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Peserta yang hadir terdiri dari Kepala Badan Kesbangpol Provisi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Poldagri dan Kewaspadaan Kesbangpol Provinsi serta Kesbangpol Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulsel dan unsur Forkopimda Sulsel. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d