HuKrim

Polres Sinjai Lepaskan Anggota TNI Gadungan

×

Polres Sinjai Lepaskan Anggota TNI Gadungan

Sebarkan artikel ini
AKP. Noorman

SINJAI, SEKILASINDO.COM- Polres Sinjai akhirnya melepaskan oknum TNI Gadungan yang ditangkap pada malam senin lalu 4/02/2019, disekitaran pelabuhan larea-rea yang diketahui TNI gadungan bernama Muh anto (37) warga Desa Pattimpa Kecamatan Mare Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman membenarkan bahwa dia telah melepaskan tentara gadungan tersebut. “Sebelum kami melepaskan yang bersangkutan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan tak ditemukan unsur pelanggaran pidana”.

Click Here

Awalnya perempuan yang diakui sebagai kekasihnya diduga menjadi korban, ternyata korban mengaku tidak ada yang merasa dirugikan atau ditipu juga mengaku tak dikorbankan, kata AKP Noorman
saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (8/2/2019).

Sebelum dilepas, kami juga melalui koordinasi dengan pihak Kodim 1424 Sinjai. “Apabila dikemudian hari, ada laporan dari orang lain yang merasa dirugikan atau ditipu oleh pelaku ini, maka kami akan tindaki,” tutupnya. (AR)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d