DaerahNasional

OP Rastra Di Lebak Selatan Bakal Dibebankan Kepada Penerima Manfaat

×

OP Rastra Di Lebak Selatan Bakal Dibebankan Kepada Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Mobil pengangkut Rastra

LEBAK, SEKILASINDO.COM- Biaya Operasional (Op) Beras Sejahtera (Rastra) rencananya akan dibebankan kepada warga penerima manfaat, pasalnya hal ini dikarenakan biaya Op tidak termasuk dalam Domsun (Dokumen Penyusun) APBDes, sehingga sejumlah desa di Baksel dilematis mekanisme penyalurannya. Jum’at (8/2).

Aktivis Lebak Selatan, Bucek menyayangkan dikarenakan Op Rastra dihilangkan, maka kemungkinan biaya Op akan dibebankan kembali kepada warga penerima manfaat Rastra.

Click Here

“Kajian saya ke sejumlah desa di Baksel, dikarenakan Op tidak dibiayai dalam APBDes, maka pihak desa akan membebani Op kepada ketua RT, yang menurut kami tentunya dari RT akan otomatis dibebankan kepada warga penerima manfaat, jadi kami tegaskan agar pemerintah mengkaji, memikirkan dan membuat solusi terkait hal ini,” tegasnya

Misdar, Kasi Ekbangsos Kecamatan Malingping menuturkan dirinya pun bingung terkait distribusi Rastra ke depan. “Kami pun bingung dan harus bagaimana nanti desa pendistribusian nya, karena waktu kita asistensi dengan pihak kabupaten, Op Rastra dalam APBDes itu dicoret oleh mereka,” ujarnya.

Staf Ekbangsos yang ketika itu bersamanya, Suhaeli menambahkan terkait Op Rastra itu tidak dapat dianggarkan dari sumber DD maupun ADD. “Benar apa yang dikatakan pak Kasi Ekbangsos, coba harus bagaimana penyalurannya, karena setahu saya baik DD maupun ADD tidak dapat dipakai untuk Op Rastra,” terangnya.

Prades Sanghyang, Cahyani mengatakan sumber anggaran DD tidak boleh tetapi kalau dari sumber lainnya boleh. “Kalau dari DD itu tidak boleh untuk Op Rastra, kalau dari sumber lainnya seperti ADD bisa, tetapi tidak cukup, karena alokasinya sudah penuh, kecuali ADD kita ditambah oleh Kabupaten,” jelas dia

Senada dengan Agung Tamara, Prades Malingping Selatan, Op Rastra dapat digunakan dari sumber anggaran selain DD. “Selain dari DD setahu saya bisa, kalau dari ADD tidak cukup, dari DBH bisa tapi harus lunas pajak dan kendalanya dana keluar di akhir tahun, sedangkan dari PADes tidak mencukupi,” kata dia. (UI/ Hadi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d