Daerah

Loket Tiket Tak Berpenghuni, Pelayanan Disdukcapil Makassar Amburadul

×

Loket Tiket Tak Berpenghuni, Pelayanan Disdukcapil Makassar Amburadul

Sebarkan artikel ini

 

Terlihat antrian membludak pengurusan E-KTP di Disdukcapil Kota Makassar (Shanty-Foto)

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dikeluhkan warga.

Click Here

Itu lantaran, sejumlah masyarakat yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus mengantri terlalu lama karena tidak adanya pegawai yang melayani di tempat pengambilan loket antrean.

Akibatnya, sejumlah masyarakat yang ingin mengurus persuratan di Disdukcapil harus menunggu terlalu lama dan bahkan ada beberapa masyarakat pulang karena terlalu lama menunggu.

“Kita dari tadi mau mengurus KTP diminta ambil tiket antrian dulu, tapi kalau kita mau ambil tiket tidak ada pegawai di sana,” kata seorang warga Kecamatan Tamalate Rahmi, Jumat (8/2/2018)

Bukan cuma itu saja kurangnya pelayanan memadai serta kursi tidak mencukupi, WC tertutup, serta satu pintu masuk. “Ini kantor masih diluar dari SOP,” sambung Rahmi.

Antrian panjang hingga ke halaman kantor Disdukcapil Kota Makassar

Keluhan lainnya diungkapkan salah satu warga Kecamatan Rappocini, Rahim, dirinya menyatakan, dalam pembuatan KTP mengakui masih ada jalur percepatan atau melalui calo. Sehingga, jalur percepatan bagi pemohon hanya berlaku bagi yang banyak uang.

“Memang kepala dinas menyebutkan tidak menyetujui adanya calo percepatan dan itu ilegal. Tapi di lapangan memang terjadi. Kasihan orang yang tidak mampu, karena persamaan pelayanan harus berlaku kepada semua orang,” pungkasnya.

Selain itu para pegawai dalam menjalani tugas sebagai pelayan masyarakat tidak sesuai dengan kalimat yang dilontarkan. “Petugas disini cara ngomongnya tidak beretika,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil, Aryati Puspasari Abady melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan jika nomor antrian diberikan mulai nomor 1 sampai dengan 600 tiap hari sampai jam kerja selesai.

“Untuk antrian setiap hari kami keluarkan 500-600 khusus untuk perekaman dan pengambilan KTP. Itupun pelayananya mulai jam 8 sampai jam 4 sore bahkan bisa sampai jam 5 sore,” ucapnya.

Aryati juga menyampaikan kapasitas ruangan yang ada di kantor Catatan Sipil dan Kependudukan terbatas.

“Iya dek kapasitas ruangan pelayanan kami memang sangat terbatas. Makanya antrian juga terbatas,” paparnya.

Sambung ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak percaya dengan Calo.

“Kami sampaikan ke masyarakat untuk tidak mempercayakan kepada calo untuk mengurus dokumen kependudukan, kami buka pelayanan di 15 kecamatan untuk melakukan perekaman,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengambil KTP nya datang ke kantor Capil saja, karena dibuk pelayanan sampai hari Sabtu. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d