Daerah

Pelantikan DPC- FKDT Kabupaten Pandeglang Menuai Konflik Antar Pengurus

×

Pelantikan DPC- FKDT Kabupaten Pandeglang Menuai Konflik Antar Pengurus

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM- Musyawah Cabang (Muscab) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) merupakan momen strategis untuk memilih pemimpin dan menyusun program produktif untuk masa 5 tahun ke depan.

Click Here

Namun kali ini berberda berdasarkan informasi bahwa pengukuhan ke pengurusan tanpa di lakukan muscab terlebih dahulu.

Hamdihi Ketua Pengurus Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kecamatan Saketi menjelaskan dirinya mengaku dalam Pernyataan tersebut kami menyesalkan tentang  pengukuhan dan penetapan Dewan Pengurus Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmikiyah (DPAC-FKDT)  Kabupaten dan Pengurus Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kecamatan tanpa melaksanakan muscab berdasarkan AD ART Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah.

Berdasarkan hasil musyawarah yang di gelar di rumah. Holid, pada hari Kamis (31/1/2019 ) tepatnya di kampung Cipeucang RT 02 RW 05 Kelurahan Saruni  Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang dihadiri 25 orang masing-masing perwakilan tingkat kecamatan se-kabupaten Pandeglang  menyatakan.

” Kami tidak akan mengikuti dan menghadiri pelantikan atau pengukuhan Pengurus Anak Cabang (PAC) se-kabupaten Pandeglang dan menolak kepungurusan tingkat  hasil pembentukan DPC FKDT Kabupaten Pandeglang”.

Serta susunan kepengurusan yang di buat DPC FKDT tidak sesuai dengan prosedur AD-ART DPC FKDT Kabupaten Pandeglang yang termaktub dalam pasal 10 poin 2,  kemudian kami meminta kepada DPC FKDT Kabupaten Pandeglang untuk segera mengukuhkan dan menetapkan pengurus anak cabang se-kabupaten Pandeglang yang sedang aktif bekerja sekarang,” pintahnya

Dikatakan Hamdihi Tahun 2015 yang lalu kami melakukan pemilihan FKDT Kabupaten yang bertempat di Panimbang di rumah H. Nanang
terpilih lah ketua dan organisasi. Namun pada waktu itu, H.Z (inisial) dan UJS (inisial) mengurus SK penetapan dan meminta biaya kepada salah satu anggota dewan (HR) untuk biaya pembuatan SK (mungkin untuk transportasi) SK tak kunjung datang Pada Tahun 2017.

Saya dapat info bahwa yang jadi ketua dan sekretaris dan bendahara berbeda dengan hasil Muscab pemilihan di Panimbang. Terangnya.

Akan tetapi pengurusan kami pengurus FKDT definitif terus berjalan dengan membawahi pengurus yang sekarang. Namun tidak di akui oleh versi DPC sekarang.

Kemudian kami sudah melakukan jalin komunikasi untuk bertemu dengan ketua dan bendahara DPC FKDT Pandeglang bertempat di Kadomas (rumah H.Muhidin-bendahara DPC-Fkdt)atas inisiatif dan undangan dari H. Endin ketua DPC-FKDT untuk membahas masalah “Kenapa Kepengurusan DPC FKDT Kabupaten bisa seperti ini” namun pertemuan pun gagal. Kata H. Muhidin.

“Saya sudah istiqomah, tidak lagi ngurus MDTA se kabupaten” kamipun percaya tapi pada kenyataannya kami lihat beliau paling depan dalam mengatur dan menentukan PAC-FKDT Kecamatan.”Jika saja pertemuan di kadomas bisa mereka lakukan kejadiannya tidak akan seperti ini.” kesalnya.

Masih kata PAC FKDT Saketi, jikalau hendak melakukan pemilihan ulang kembali, kami sudah siap namun kenyataannya kepengurusan FKDT  tanpa di beritahu sebelumnya terlebih  DPC FKDT Kabupaten Yang tadi di Sahkan.

Padahal itu tidak menjalankan AD ART FKDT Pengukuhan tersebut tanpa proses muscab dan tidak  melibatkan pengurus yang lama dalam Penetapan PAC Kecamatan,  lantaran tidak melalui musyawarah setiap kecamatan

Dalam hal ini ” kami akan melakukan silaturahmi kepada yang terkait mengesahkan baik DPW FKDT Provinsi Banten dan Pegawai Kemenag Pandeglang yang memberikan pasilitas dan dukungan kenapa mereka berusaha merestui dan mengesahkan kepengurusan tanpa ada muscab dan finishing akan melakukan muscablub (tidak mengganti pengurus secara sepihak) agar kepengurusan PAC FKDT Kecamatan yang sedang berjalan terus berjalan, tanpa ada dualisme kepengurusan. ” Imbuhnya, Jum’at (1/1/2019).

Sementara itu, Endin Zaenudin Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kabupaten Pandeglang saat di konfirmasi melalui telepon seluler nya mengaku di rumah ia mengatakan sudah ada 29 Kecamatan hadir semua dan yang tidak hadir itu hanya 6 kecamatan, bagi yang belum hadir itu bisa di lantik di masing-masing kecamatan.

“Dari awal sudah terbentuk lantaran ada perbedaan persepsi dan pemahaman  maka saya remukan dan sekarang di kukuhkan.

Ditanya lebih jauh soal ada berapa yang hadir Pengurus Anak Cabang yang di lantik ia menjawab ” maaf saya lagi di kendaraan ini,” ucapnya dengan nada singkat.

Penulis : Hadi Isron.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d