HuKrim

Polres Mamuju Utara Lakukan Pengurusan SIM Berbasis online, Baur SIM Polres Matra : Ujiannnya Sangat Mudah

×

Polres Mamuju Utara Lakukan Pengurusan SIM Berbasis online, Baur SIM Polres Matra : Ujiannnya Sangat Mudah

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Sejak Rabu 2 Januari 2019 lalu Polres Mamuju Utara (Matra) telah lakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis online. Sejak akhir Desember tahun 2018 kemarin jumlah pendaftar (SIM-red) sebanyak 740 dan awal januari tahun ini meningkat menjadi 808.

Click Here

Sistem pengurusan SIM lebih memudahkan masyarakat dibanding dengan tes teori atau praktek, sedangkan untuk SIM online calon cuma melihat di komputer, mendengar menggunakan handset dan memilih jawaban “Benar atau Salah”.

Baur SIM Polres Matra, Afandi menyampaikan, SIM Online itu adalah penerbitan SIM yang tidak tergantung dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimana diterbitkan, jadi saat ini ada kemudahan kepada masyarakat seperti bagi perpanjangan (SIM-red) dia tidak lagi ikut ujian teori maupun praktek, akan tetapi tetap mengikuti ujian komputer.

“Bagi masyarakat yang telah mati SIMnya dapat di perpanjang di daerah mana saja, karena sekarang sistemnya secara online,” ungkapnya Kamis 31 Januari.

Masyarakat yang ingin mendaftar dapat
melalui alamat www.simkorlantaspolri.co.id, setelah terbuka webnya, di situ kita verifikasi data sesuai KTP-elektrik akan dipertanyakan seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, agama, pekerjaan, SIM baru atau SIM perpanjangan.

“Melalui alamat web, kita bisa menentukan di Satpas mana yang diinginkan, sebab www.simkorlantaspolri.co.id ada pilihan, apakah mendaftar di Polres Makassar atau Polres Matra, setelah muncul nomor verifikasi maka itulah yang dibawa ke Satpas pilihan masyarakat untuk diverifikasi ulang, baik itu SIM baru atau SIM perpanjangan, selanjutnya memenuhi persyaratan administrasi, didalam UU lalulintas wajib tes ulang kesehatan” terang Afandi.

Afandi juga mengimbau, dalam mengikuti ujian sistem komputer, masyarakat harus membawa nomor verifikasi, surat keterangan kesehatan serta KTP-el nya untuk diperlihatkan ke bagian Satpas dan diharapkan calon peserta pengurus tidak boleh gamang atau takut mengikuti ujian SIM berbasis online karena itu sangat mudah.

“Sedangkan untuk perpanjangan, tetap membawa nomor verifikasi, surat keterangan kesehatan, KTP-el serta SIM lamanya. Ujiannya sangat mudah, karena di layar komputer ada gambar rambu – rambu lalulintas dan dapat mendengar himbauan langsung dari handset, sehingga warga tinggal memilih jawaban “Benar atau Salah”, jika 2 kali gagal dia tidak boleh ikut tes lagi dan harus kembali mendaftar ulang di www.simkorlantaspolri.co.id,” jelasnya.(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d