DaerahHuKrim

Tim Ormas GAIB 212 DPD Banten Tunjuk Tim Advokasi

×

Tim Ormas GAIB 212 DPD Banten Tunjuk Tim Advokasi

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dari Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten yang terdiri dari 8 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 8 Kabupaten dan kota yang berada di Wilayah Hukum Polda Banten.

Click Here

Tim Advokasi yang terdiri dari 13 orang Advokat senior dari beberapa organisasi Advokat tersebut di tunjuk serta diminta bergabung dalam 1 wadah yaitu LBH Gaib 212 yang berada di 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Tim Advokasi tersebut ketuanya Misbakhul Munir, SH., MH. yang juga merupakan Praktisi Hukum sekaligus Akademisi Hukum di Provinsi Banten.

” Tim Advokasi ini kami bentuk juga untuk menunjang kinerja Organisasi untuk membantu masyarakat dan menampung semua permasalahan hukum yang hingga saat ini banyak masyarakat yang datang ke kami hingga saat ini,”

Hal tersebut disampaikan oleh Doni Eka Putra di Kantor DPD Provinsi Banten di Jalan Raya Palka KM 35 Padarincang Kabupaten Serang. Kamis (31/1/2019).

Di tambahkan Doni, Tim Advokasi untuk 5 Kabupaten dan 3 Kabupaten Kota Serang di bentuk secara permanen.

Sementara Misbakhul Munir SH.,MH. Ketua Tim Advokasi menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Ormas GAIB Provinsi Banten yang sudah percaya dengan tim Misbakhul Munir dan Kawan-kawan karena ini sebuah persatuan yang terhimpun dalam satu wadah yakni LBH GAIB.

” Kami akan bekerja maksimal dalam semua lini di Masyarakat untuk visi misi yang jelas tertuang dalam AD ART Organisasi Gaib, sehingga dengan dibentuknya LBH Gaib ini Kami berharap bisa membantu masyarakat dengan lebih maksimal dalam semua permasalahan Hukum yang terjadi di Masyarakat, ” tandasnya.

Penulis : Hadi Isron

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d