HuKrim

Lankorasham Desak Pihak Kejari Takalar Periksa Penjabat Kades Topejawa

×

Lankorasham Desak Pihak Kejari Takalar Periksa Penjabat Kades Topejawa

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lankorasham, Mukhawas Rasyid.

TAKALAR, SEKILASINDO.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lankorasham yang diketuai Mukhawas Rasyid, SH, MH desak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar memeriksa Penjabat Kepala Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar Sudirman, S. Sos.

Lankorasham menilai, Sudirman yang diberikan kepercayaan oleh Pemda Kabupaten Takalar untuk menjadi Penjabat Kades Topejawa namun sepertinya ia diabaikan. Sudirman dinilai telah melabrak aturan yang ada, dimana Sudirman tak memfungsikan Bendahara Desa nya dalam proses pembelanjaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) triwulan 4, tahap 3, tahun 2018 senilai Rp 300 juta lebih.

Click Here

“Untuk itu, saya minta pihak Kejari Takalar dan jajarannya agar segera memeriksa Penjabat Kades Topejawa Sudirman, dia jelas melabrak aturan Permendagri 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Desa, yang dimana tugas bendahara itu jelas. Bendahara Desa mempunyai tugas untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan Desa, ini sebaliknya Penjabat Kades yang membelanjakan uang ADD dan DD itu,”tegas Mukhawas Rasyid, SH, MH.

Terpisah, Abdul Rahman selaku Bendahara Desa Topejawa mengakui, bahwa sejak Sudirman menjabat sebagai Penjabat Kades Topejawa dirinya tidak pernah difungsikan. Beda dengan sebelumnya waktu H Nurdin Sutte yang menjabat sebagai Kepala Desa Topejawa.

“Jadi, kalau pencairan dana Desa di Bank BNI saya selalu sama-sama dengan Sudirman, setelah dananya cair, Sudirman langsung memasukan di tasnya. Saya hanya nama saja sebagai bendahara, karena saya tidak pernah pegang dana Desa apalagi menyimpan dan membelanjakan, semua dana ADD dan DD diambil oleh Plt Desa Topejawa Sudirman,” jelas Abdul Rahman belum lama ini.

Sudirman, selaku Penjabat Kades Topejawa yang dikonfimasi, Kamis (31/1/2019), nomor ponselnya tak aktif. (Ady)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d