HuKrim

Janda Cantik Polisikan Oknum Anggota DPRD Gowa

×

Janda Cantik Polisikan Oknum Anggota DPRD Gowa

Sebarkan artikel ini
Korban Penipuan, Tri Risnawati.

GOWA, SEKILASINDO.COM- Merasa tersudutkan dan jadi korban penipuan, Tri Risnawati, menyambangi kantor Sekretariat GoWa-MO. Pasalnya Anggota DPRD Kabupaten Gowa Eka Suryadi saat ini menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Eka Suryadi politisi dari Partai NasDem ini diduga menggelapkan mobil Fortuner warna putih Nomor Polisi DD 243 HW yang menjadi agunan di pembiayaan atas namanya, ungkapnya saat mendatangi sekretariat GoWa-MO, di Jalan Tumanurung Raya No. B-28 , Selasa siang (7/1/2019).

Click Here

Modusnya dengan menggunakan aplikasi permohonan atas nama orang lain untuk mengajukan kredit di Astra Credit Company (ACC) dengan jaminan BPKB mobil bukan miliknya.

Tri Risnawati, beralamat di BTN Kompleks Kodam Katangka, mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu korban dari Eka Suryadi.

Menurut dia, dirinya diminta Eka Suryadi memakai namanya bermohon kredit di ACC Makassar sebesar Rp 120 juta pada bulan Mei 2018. Sebagai kompensasinya dirinya mengaku diberikan dana sebesar Rp 4 juta.

Lanjut jelasnya, dana tersebut cair tanggal 9 Mei 2018 lalu, namun diberikan secara bertahap yaitu tahap pertama sebesar Rp 80 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp 40 juta belum diserahkan sebagai jaminan bahwa nanti diberikan dana tersebut setelah balik nama bahwa yang membayar cicilan di ACC adalah Eka Suryadi.

“Setelah angsuran berjalan ternyata Eka Suryadi tidak pernah membayar angsuran sejak dari pertama selama 8 bulan dan tidak pernah menunjukkan mobil Fortuner tersebut sampai saat ini. Diduga saat ini mobil tersebut digelapkan dan tidak diketahui dimana keberadaannya”, ungkap Tri Risnawati.

Adapun beban angsuran selama 24 bulan dimana setiap bulan beban harus dibayarkan sebesar Rp 6,7 juta. Namun dari awal angsuran sampai saat ini Eka Suryadi tidak membayar kewajibannya dari angsuran tersebut. Malah saya menyelesaikan angsuran 2 bulan karena malu ditagih terus.

“Jadi saat ini saya yang didesak oleh ACC untuk membayar angsuran tersebut, meskipun memang dalam kontrak tersebut adalah nama saya. Berdasarkan perjanjiannya seharusnya yang punya tanggung jawab itu adalah Eka Suryadi.

Lanjut menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan di Polda Sulsel namun kemudian di limpahkan ke Polrestabes Makassar.

“Kewajiban Eka Suryadi satu bulan sudah pernah saya bayarkan sebesar Rp 6,7 juta karena saya didesak pihak ACC.

Sementara dana yang Rp 40 juta yang diminta Eka Suryadi untuk balik nama juga telah saya penuhi, namun niat Eka Suryadi untuk membayar angsuran ACC berikutnya tidak pernah dipenuhi”, tutur perempuan berkacamata ini.

Oleh karena itu, saya minta pihak Polrestabes Makassar untuk segera memanggil dan mendesak Eka Suryadi dan menghadirkan unit mobil tersebut.

Parahnya lagi oknum anggota DPRD Gowa ini tidak mengakui menerima uang dan bertanda tangan, namun saya punya bukti dokumentasi video dan surat pernyataan di atas kertas bermaterai.

“Sebenarnya pihak kepolisian sudah beberapa kali mendatangi kantor DPRD Gowa dan rumahnya, namun Eka Suryadi tidak ada ditempat dan tidak diketahui dimana keberadaannya sekarang,” tutupnya. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d