HuKrim

Plt Kepala Desa Bontoparang Diduga Pereteli ADD dan Bantuan Untuk Petani

×

Plt Kepala Desa Bontoparang Diduga Pereteli ADD dan Bantuan Untuk Petani

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.com – Tidak semua Apatur Sipil Negara (ASN) dapat mengemban amanah dengan baik saat diberikan kepercayaan oleh atasannya, terlebih-lebih berbicara soal uang, siapa yang tidak ingin mendapatkan uang banyak, asalkan itu didapatkan dengan cara halal.

Namun tidak dengan Pelaksana Tugas (Plt) Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Arsyad Ewa, dia diduga mempereteli sejumlah bantuan untuk petani dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018.

Click Here

“Seperti pembagian 101 sprayer ke petani kurang mampu, namun sangat disayangkan Plt Kepala Desa hanya membagikan 21 sprayer saja ke Petani Bontoparang,” kata Asdar Cholik ke Sekilas Indonesia.com, Kamis 3 Januari 2018.

Lanjut kata Asdar Cholik,”pengerjaan jalan rabat beton di dusun kampung Beru juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), karena seharusnya paving blok yang dibongkar lalu dilakukan pengecoran tingginya seharusnya 21Cm, akan tetapi pengecoran dilakukan dengan cara penimbunan langsung, tanpa melakukan pembongkaran paving dan pemadatan,”urai Asdar Cholik

Program pengadaan sumur Bor untuk petani pun dipereteli, sesuai hasil rapat dengan sejumlah warga, sogianya sumur Bor itu ditempatkan di kebun ada airnya,”tetapi faktanya, banyak sumur ditempatkan yang tidak ada airnya, bahkan parahnya lagi ada ditempatkan di sawah yang berlainan desa,” kesal Asdar Cholik.

Pengerjaan jalan tani yang ada di dusun Boddia diduga juga tidak sesuai RAB, karena seharusnya timbunan tinggi 15 cm dan sirtu 15 cm tetapi dilapangan malah timbunannnya 25 Cm sirtu hanya 5 cm, karena timbunan harganya lebih murah
dibandingkan sirtu sehingga sirtunya yang dikurangi.

Sementara itu, Plt Desa Bontoparang, Arsya Ewa yang berusaha di konfirmasi, Jum’at (4/1/2018), melalui pesan WhatSapp-Nya enggang di balas. (Ady Emba)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d