DaerahHot News

Air Cairan Limbah RS Maryam-Takalar Diduga Bau Amis

×

Air Cairan Limbah RS Maryam-Takalar Diduga Bau Amis

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM- Air cairan limbah Rumah Sakit (RS) Maryam Citra Medika di Lingkungan Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, diduga bau amis. Warga yang tinggal di sekitaran RS Maryam merasakan bau amis menyengat.

Click Here

“Iye terasa baunya sampai kesini, harusnya pilhak RS Maryam jangan membuang air cairan limbahnya ke drainase, alirkan ke bak WC saja jangan sampai ada virus atau bakterinya air cairan limbahnya, sehingga membahayakan bagi kesehatan kami,” ucap RN warga Biringbalang ke Sekilas Indonesia.com, Kamis 27 Desember 2018.

Direrktur RS Maryam Citra Medika, dr. H. A. Rivai Ibrahim, yang dikonfirmasi Wartawan, Rabu (26/12/2018, mengatakan,” aturan air limbah Rumah Sakit beda dengan Puskesmas, kalau RS tidak dibuang ke bak WC, kalau Puskesmas dibuang ke bak WC, kira-kira begitu aturannya, tapi nanti saya cek lagi seperti apa aturan yang sebenarnya, “jelas dr. H. A. Rivai Ibrahim

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, Drs. Andi Rijal, MM, yang dikonfirmasi, Rabu (26/12), mengatakan,” nanti kita suruh panggil dinda pihak RS Maryam untuk disuruh uji air cairan limbahnya, kalau memang setelah diuji di Laboratorium dan hasil air cairan limbahnya mengandung virus atau bakteri, ya, kita berikan teguran sampai 3 kali, kalau sampai tiga kali tidak mau mendengar kita pidanakan,” tegas Andi Rijal.

Konfirmasi terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lankorasham, Mukhawas Rasyid, SH, MH, mengatakan,” apapun alasanya pihak RS Maryam tidak boleh membuang sembarangan air cairan limbahnya, harusnya di buang bak WC, bukan ke drainase. Saya juga minta Dinas terkait setelah air cairan limbahnya RS Maryam diuji di Laboratorium agar di umumkan ke publik hasilnya, jangan sampai mereka bermain mata, karena kalau tidak saya akan laporkan keduanya, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Pihak RS Maryam ke pihak Berwajib dengan alasan pencemaran lingkungan,” kata Mukhawas Rasyid.( Ady)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d