DaerahHuKrim

Satlantas Polres Jeneponto, Amankan Miras Berbagai Jenis, Simak Penelusurannya

×

Satlantas Polres Jeneponto, Amankan Miras Berbagai Jenis, Simak Penelusurannya

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto amankan bus dengan Nomor Polisi DD 7530 JA jurusan Makassar-Selayar memuat 30 dus Minuman Keras (Miras ) di jalan Pahlawan, depan pasar Karisa,  Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, poros raya Kabupaten Jeneponto, Sabtu (8/12/2018).

Click Here

Bermula saat pihaknya memperoleh informasi dari warga bahwa mencurigai bus penyeberangan Makassar-Selayar memuat barang ilegal (Miras) tanpa dokumen resmi.

Dari laporan tersebut, dipimpin Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Andi Ali Imran bersama Kanit Lantas Turjawali, Ipda Sudirman dan Aiptu Muh. Saleh Halik, melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, terbukti bus dengan trayek Makassar-Selayar memuat 20 dus Bir dan 10 dus Star Bendi tanpa dokumen yang resmi.

” Saat kita melakukan penertiban lalulintas di depan pasar Karisa tepatnya di pos lalulintas, mobil bus dari Makassar mau menyeberang ke Kabupaten Selayar, kami tahan dan kami periksa, ternyata di atas mobil memuat minuman keras sebanyak 30 dus,” ungkap Kasat Lantas, Andi Ali Imran.

Ia tambahkan, pemilik mobil bus atau sopirnya itu, bernama Jufriadi. Di mobil Bus tersebut, tertulis Sumber Baru nomor Polisi DD 7503 JA dengan trayek Makassar-Selayar.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Andi Ali Imran menambahkan, selain rutinitas personel pada satuan lalulintas Polres Jeneponto dalam pengamanan dan penertiban lalulintas. Pihaknya juga melakukan penertiban dan penggeledahan mobil yang dicurigai membawa barang ilegal Tanpa dokumen yang lengkap atau sejenisnya.

“Kita akan terus melakukan cek percek pada Setiap kendaraan yang dicurigai, apalagi ini kan, menjelang hari natal dan tahun baru, jadi personel akan aktif melakukan pemeriksaan, baik pada siang hari maupun malam-malam tertentu,” katanya

“Jadi mobil Bus yang tadi itu, kita bawa ke kantor, bersama barang buktinya Berupa Miras setelah cek dokumennya tidak lengkap,Tapi barang bukti yang mereka muat berupa minuman keras yaitu Bir dan Star Bendi sebanyak 30 dus sudah kita amankan di kantor, yang kemudian di serahkan ke Kasat Reskrim untuk proses lebih lanjut,” Jelasnya.

Penulis : Firman

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d