HuKrim

Hendak Tabrak Anggota Polantas, Pengemudi Ertiga Diamankan Polisi

×

Hendak Tabrak Anggota Polantas, Pengemudi Ertiga Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini


JAKARTA BARAT, SEKILASINDO.COM-RM bin SD (27) warga Jalan Utama Raya Wijaya Kusuma Jakarta Barat kini harus menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, sebab ia melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur busway.

Ironisnya, RM ketika dihadang petugas, bukannya berhenti malah tancap gas dan berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas.

Click Here

Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco menceritakan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat pada Kamis (06/12) sekira pukul 13.30 WIB.

Saat kejadian, disaat anggota lalulintas unit Cengkareng sedang melakukan pengaturan lalulintas disiang hari,
datang sebuah kendaran roda 4 jenis Suzuki Ertiga dengan plat nomor B 2363 BKX melintas di jalur busway dari arah Grogol menuju Cengkareng.

“Oleh anggota Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat unit Cengkareng yakni Aiptu Tugiyono dan Bripka Oentoro Dodi, mobil tersebut diberhentikan karena telah melanggar lalulintas memasuki jalur busway. Akan tetapi pengemudi mobil tersebut tidak mengindahkan perintah petugas, malah berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas,” Ucap Ganet, Kamis (06/12/18).

Melihat anggotanya di tabrak, lanjutnya, oleh Kanit Lantas Cengkareng AKP Surya berupaya untuk menahan kendaraan tersebut. Namun pengemudi tersebut juga tidak mau berhenti dan hampir menabrak AKP Surya dan tetap melaju mengarah ke arah Kalideres.

Bripka Oentoro yang juga mengetahui peristiwa itu, berusaha melakukan pengejaran dan berhasil menghadang pelaku di halte sumur bor. Namun pelaku malah nekat menabrak Bripka Oentoro hingga jatuh dan terluka.

“Selain itu pelaku juga menabrak kendaraan lain,” Lanjut Kasat Lantas Jakarta Barat.

Masih dikatakannya, masyarakat yang melihat kejadian tersebut menjadi emosi dan beramai – ramai ikut mengejar kendaraan pelaku yang akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di depan Apartemen POINT 8 Kalideres Jakarta Barat.

Massa yang sudah emosi kemudian melakukan pengrusakan terhadap mobil dan melakukan pemukulan terhadap pengemudi, beruntung petugas berhasil menghalau dan mengamankan pengemudi serta mobil pelaku.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaran tersebut tidak dilengkapi STNK, dan parahnya lagi, pengemudi tidak bisa menunjukan SIM.

“Pengemudi dan kendaraan tersebut kita bawa ke Polsek Cengkareng guna pengusutan lebih lanjut,”Kata Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco. (ash/red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d