Daerah

Sekprov SulSel Laksanakan Workshop Jaminan Sosial ASN Di Masa Pensiun

×

Sekprov SulSel Laksanakan Workshop Jaminan Sosial ASN Di Masa Pensiun

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILAS INDONESIA – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap sejahtera di masa pensiun. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bersama PT Taspen, telah melakukan inovasi untuk menjamin kesejahteraan ASN di masa pensiun.

Click Here

Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel, Ashari F Radjamilo, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengapresiasi langkah yang diambil Dewan Pengurus Korpri Pusat, yang tidak hentinya memberikan perhatian pada seluruh anggota Korpri. Korpri sebagai wadah untuk menghimpun dan membina seluruh ASN, dapat menjadi pemersatu bangsa untuk menempatkan ASN sebagai perekat kebhinekaan bangsa. Karena itu, Korpri dituntut selalu menjaga sikap netralitas dalam mewujudkan jati diri sebagai wadah perekat bangsa.

“Korpri sebagai organisasi profesi untuk harus mengembangkan diri secara mandiri dan profesional, yang diatur adalam Undang-Undang Aparatur Negara,” ujarnya, saat membuka Workshop Jaminan Kesejahteraan ASN dengan tema Sistem Pensiun yang Menyejahterakan dan Membahagiakan ASN, di Hotel The Rinra, Senin (26/11).

Ashari berharap, Korpri senantiasa melakukan kajian strategis dan mampu merumuskan rekomendasi untuk merumuskan pilar kebijakan bagi peningkatan kesejahteraan aparatur negara di masa yang akan datang. Apresiasi ditujukan pada PT Taspen (Persero) atas upaya yang telah dilakukan dalam berinovasi, sehingga tercipta pelayanan yang lebih baik dalam mengelola asuransi sosial yang meliputi dana pensiun.

“Kita berbangga dan memberikan support, menciptakan suasana yang membahagiakan dan mensejahterakan aparatur sipil negara dapat diwujudkan secara bersama-sama,” kata Ashari.

Ia menambahkan, pelayanan yang diberikan Taspen agar pada usia pensiun, ASN dapat menjalani masa pensiun dengan sejahtera. “Ini agar tidak susah lagi, tadi sudah disampaikan, gaji kita sebelum pensiun itu bisa (hingga) puluhan juta, setelah memasuki usia pensiun itu Rp 3 juta. Pegawai negeri sipil itu agak sedikit mengalami penurunan sangat signifikan sekali. Dan (Taspen) membuat inovasi bagaimana PNS tidak susah lagi memasuki masa pensiun, ada tabungannya disiapkan,” paparnya.

Kegiatan ini dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-47 tahun 2018, dilaksanakan oleh Korpri dan PT Taspen. Turut hadir Ketua DPN Korpri Zudan Arif, Direktur Utama PT Taspen (Persero), Staf Ahli KemenkumHAM dan Sekretaris Daerah se Indonesia Timur. (*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d