HuKrimPendidikan

Terungkap Pungli di SMPN 5 Marbo Bermodus Jual Baju Seragam

×

Terungkap Pungli di SMPN 5 Marbo Bermodus Jual Baju Seragam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Walaupun Pemerintah telah membentuk satgas Pungutan liar‎ (Pungli), namun masih ada sekolah yang berani melakukan pungli kepada siswa siswi dengan modus pembelian baju seragam.

Seperti di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Takalar, yang terletak di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang telah terjadi praktik yang dilakukan oleh Kepala Sekolahnya, Ruslan.

Click Here

Hal ini terungkap setelah ada orang tua siswa yang tidak mampu membelikan baju anaknya sebab dia tergolong masyarakat miskin, “sampai sekarang anak saya belum diberikan baju seragam oleh Kepala sekolahnya karena saya belum membayar”., akunya salah satu orang tua siswa inisial DA, senin (15/10).

Sementara Kepala SMPN 5 Mangarabombang, mengakui bahwa memang dirinya telah membebankan pembayaran baju olahraga kepada siswanya sebanyak Rp 100 ribu untuk siswa laki-laki sedangkan siswa perempuan Rp 120 ribu.

Dari jumlah siswa kurang lebih 100 orang yang telah membayar baju seragam olahraga dari kelas satu dan dua, menurutnya Ruslan ini bukan pungli karena ini bertujuan
untuk membangun SMPN 5 Marbo”,
tegas Ruslan, Senin (15/10). (Araswandi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d