Daerah

Penjabat Sekda Takalar Pimpin Rapat pengelolaan koordinasi Statistik Sektoral

×

Penjabat Sekda Takalar Pimpin Rapat pengelolaan koordinasi Statistik Sektoral

Sebarkan artikel ini
Foto, Penjabat Sekda Takalar, Drs HM Arsyad MM, saat memimpin rapat koordinasi Statistik Sektoral yang digelar oleh dinas Komunikasi dan Informatika.Takalar

TAKALAR, SEKILAS INDONESIA – Penjabat Sekda Takalar Drs HM. Arsyad MM mewakili Bupati Takalar membuka resmi Rapat pengelolaan koordinasi Statistik Sektoral yang di gelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Pemerintah Kabupaten Takalar, Bertempat di Ruang Galery lantai I Kantor Bupati Takalar, Senin (15/10/2018).

Rapat tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi sesama pengelola Statistik.

Click Here

Drs. H. Arsyad, MM saat membuka Rapat mengatakan bahwa peran dan kedudukan persandian sebagai salah satu urusan pemerintahan yang diatur dalam UU 23 Tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah bahwa urusan persandian satu rumpun bersama dengan urusan komunikasi informatika dan urusan statistik.

“Peranan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Takalar guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel adalah memberikan layanan informasi dan pengembangan pendayagunaan teknologi informasi komunikasi, dan menyediakan data statistik sektoral yang dibutuhkan Pemerintah Kab. Takalar untuk perencanaan pembangunan kota serta kelancaran data dan informasi, peranan statistik semakin strategis seiring era keterbukaan informasi”. Jelas HM Arsyad.

Diakhir sambutannya dia berharap agar peran semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah kab. Takalar semakin optimal dalam menjalankan tugas dan juga dalam pelayanan terhadap publik.

Sementara itu, Hj. Nurmala selaku panitia menyampaikan bahwa Rapat yang diikuti peserta sekitar 60 orang terdiri dari perwakilan OPD se-Kab. Takalar dan Bagian lingkup Setda Kab. Takalar.

Dengan maksud dan tujuan dari rapat ini untuk memenuhi kebutuhan instansi Pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan tentang tata cara penyelenggara survei Statistik Sektoral yang dapat dimanfaatkan secara optimal dan dapat diakses oleh semua pihak.

Editor : Ady

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d