DaerahHot News

Breaking News…!!!Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Toraja Utara Diduga Zolimi Rakyat

×

Breaking News…!!!Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Toraja Utara Diduga Zolimi Rakyat

Sebarkan artikel ini

Toraja Utara, Sekilas Indonesia-Dukcapil mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta perumusan kebijakan di bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan standar kualifikasi sumber daya manusia pelaksana administrasi kependudukan.

Click Here

Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Toraja Utara dianggap kinerja buruk dan tidak maksimal dalam melaksanakan pelayanan kemasyarakat pada hari ini Rabu, 29 Agustus 2018.

Menurut salah satu warga berinisial Darnawati umur 40 Tahun yang berdomisili di Kelurahan Matallo Kecamatan Tallunglipu saat diwawancarai oleh Crew Media mengungkapkan bahwa dirinya merasa dizolomi dalam pelayanan pengurusan KTP Elektronik. “Saya sudah mengurus KTP Elektronik sejak tanggal 10 Juli 2018 dan sudah lima kali bolak balik ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil hingga saat ini KTP Elektronik saya belum keluar sampai sekarang.”tegas Darnawati warga Tallunglipu

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan tidak bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : Rey

Editor : AR

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d