HuKrim

Dalam Waktu 1 Jam, Tim Resmob Polsek Panakkukang Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak

×

Dalam Waktu 1 Jam, Tim Resmob Polsek Panakkukang Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak

Sebarkan artikel ini
Pelaku diamankan oleh tim resmob Polsek Panakkukang, foto : Santy/Sekilasindo.com

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM- Tim Reserse Brimob (Resmob) Polsek Panakkukang berhasil menangkap pelaku penganiayaan anak di bawah umur dalam kurun waktu satu jam, Jumat (17/8) malam.

Tak butuh waktu lama, personel Tim Resmob langsung menyergap pelaku, Sandi Daeng Ta’le (35) di daerah Pao-pao, Kabupaten Gowa. Berdasarkan laporan polisi LP/1061/VIII/2018/restabes Makassar/serta Panakkukang.

Click Here

Sebelumnya, anggota Resmob Panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga melaksanakan Patroli atau Hunting Antisipasi 3 C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan jalanan di wilayah Panakukkang, pada saat anggota melintas di Jalan Boulevard dan menerima laporan warga di Jalan Pengayoman Makassar.

Bahwa telah terjadi penganiayaan 3 orang anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang tukang parkir di depan Alaska yang mengakibatkan robek pada belakang telinganya.

Selanjutnya anggota Resmob melakukan introgasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan selanjutnya anggota resmob Panakkukang berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah Pao-pao sehingga anggota Resmob Panakkukang bergegas dengan cepat menuju ke lokasi persembunyian pelaku.

Dan berhasil menangkap pelaku yang sedang mabuk pengaruh alkohol selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Panakkukang dan dilakukan introgasi guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi bahwa benar pelaku melakukan penganiayaan terhadap 3 orang anak kecil yang dimana pelaku dalam keadaan mabuk dan tersinggung karena anak sedang menjual di depan toko Alaska.

Sementara Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Arahap, yang dikonfirmasi menyampaikan jika pelaku akan tetap diproses sesuai prosedur dengan fakta di TKP, ucap
Kompol Ananda Fauzi Arahap

Penulis : Shanty
Editor : Rin

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d