HuKrim

Paris Hina Profesi Wartawan Di Medsos Akhirnya Di Pecat Sebagai Karyawan JNT Expres Dan Di Polisikan

×

Paris Hina Profesi Wartawan Di Medsos Akhirnya Di Pecat Sebagai Karyawan JNT Expres Dan Di Polisikan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR,  SEKILASINDO. COM-
Setelah puluhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar, mendatangi Polres Takalar untuk melaporkan oknum karyawan JNT Ekspres, Paris, di SPK Polres Takalar, senin (13/8) lalu.

Kepala Perusahaan JNT Cabang
wilayah Takalar,  Ahmad, angkat bicara bahwa Paris itu kami sudah pecat sebagai karywan, “Paris kami proses pemecatannya sejak tanggal 1 agustus 2018 lalu, namun dikeluarkan secara resmi surat pemberhentiannya senin tanggal (13/8), kata Ahmad, rabu Selasa (14/8).

Click Here

“Paris, kami sudah pecat karena memang kinerjanya selama ini kurang bagus, dimana Paris tidak pernah mencapai target dari perusahaan”. Surat pemecatannya sudah lama di proses, sebelum dia menghina profesi Wartawan di Media Sosial (medsos). Jelas Ahmad
tanggal 1 agustus 2018 lalu, namun dikeluarkan secara resmi surat pemberhentiannya senin tanggal (13/8), kata Ahmad, rabu Selasa (14/8).

“Paris, kami sudah pecat karena memang kinerjanya selama ini kurang bagus, dimana Paris tidak pernah mencapai target dari perusahaan”. Surat pemecatannya sudah lama di proses, sebelum dia menghina profesi Wartawan di Media Sosial (medsos). Jelas Ahmad

Penulis : Rin

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d