Hot News

DPD JOIN Takalar Resmi dilantik, Pj Sekda: JOIN Harus Jadi Garda Terdepan

×

DPD JOIN Takalar Resmi dilantik, Pj Sekda: JOIN Harus Jadi Garda Terdepan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR,SEKILASINDO.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Takalar akhirnya dilantik sekaligus pengukuhan pengurus di Gedung PKK Kabupaten Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Rabu 8 Agustus 2018.

Kegiatan tersebut dihadiri DPW JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi, Sekretaris Daerah Takalar HM Arsyad, dan Wakil Ketua DPRD Takalar Hairil Anwar, serta beberapa pimpinan OPD Kabupaten Takalar.

Click Here

Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD JOIN Takalar dilantik langaung oleh ketua DPW Sulsel, Rifai Manangkasi disaksikan pengurus wilayah dan peserta undangan.

Jelang pelantikan, prosesi acara diisi hiburan bernuansa kebudayaan lokal khas Takalar, dengan prosesi Angaru, Tari paduppa dan Penabuhan Gendang.

Pj. Sekretaris Daerah Takalar HM Arsyad Dalam sambutan menyampaikan bahwa Organisasi DPD JOIN Takalar ini kedepan sekiranya bisa lebih bersenergi dengan semua elemen terutama pemerintah. DPD JOIN akan mengawal pemerintah dalam membangun daerah Takalar.

“Sebenarnya Pak Bupati berkeinginan hadir, hanya saja tiba-tiba pak Bupati ke Jakarta untuk urusan penting, jadi beliau mempercayakan kepada saya, beliau juga berpesan bahwa selamat atas pelantikan DPD JOIN, ia berharap JOIN Takalar dapat mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro rakyat.”Ujar HM Arsyad dalam smbutannya.

Sementara itu Ketua DPD JOIN Takalar Aimal Situru, saat ditemui di sela-sela kegiatan menuturkan akan menjadikan JOIN kedepan bisa eksis dan mampu menjadi wadah untuk para Jurnalis sehingga pemberitaan untuk masyarakat lebih berkualitas.

“JOIN Takalar hadir sebagai wujud peliputan dan pemberitaan berbasis online, JOIN Takalar menghimpun kurang lebih 20 portal online yang selama ini eksis melakukan pemberitaan di Takalar.” Jelas Aimal Situru.

Penulis : SR

Editor : Admin

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d