Hot News

Takalar Tetap Jalankan Imunisasi Rubella MR sebab Belum Ada Fatwa dari MUI

×

Takalar Tetap Jalankan Imunisasi Rubella MR sebab Belum Ada Fatwa dari MUI

Sebarkan artikel ini
Foto, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Nilal Fauziah, M. Kes.

TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dr Nilal Fauziah M. Kes, mengaku saat ini pihaknya tetap menggelar imunisasi Measles Rubella di seluruh Kabupaten Takalar.

Menurutnya kegiatan ini masih tetap ia jalankan lantaran belum ada keputusan resmi atau Fatwa dan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan Vaksin Rubella (MR).

Click Here

“Selama belum ada keputusan resmi dari MUI, kami tetap jalankan imunisasi, apalagi belum ada instruksi resmi dari Kemenkas untuk menunda imunisasi.Kata dr.Nilal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 7 Agustus 2018.

Nilal juga menyampaikan Khusus untuk Takalar, dinkes telah melakukan Imunisasi campak sebanyak 25.000 orang, dari target 75.353 anak dengan estimasi 95 persen.

Nilal juga mengakui bahwa salah satu SD sempat menolak siswanya diimunisasi namun setelah dijelaskan tentang manfaat imunisasi tersebut akhirnya sekolah itu bersedia siswanya diimunisasi.

“Sampai saat ini saya tidak pernah lagi mendapatkan laporan sekolah yang menolak imunisasi. Tujuan utama kita adalah menghindarkan anak dari penyakit campak. Jangan sampai penyesalan datang di akhir karena tidak ikut imunisasi,” tutup Nilal.

Editor: Admin

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d