Advertorial

Bapenda Sulsel Hadiri Sosialisasi Pajak Daerah Di Takalar

×

Bapenda Sulsel Hadiri Sosialisasi Pajak Daerah Di Takalar

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO. COM-Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2018, melalui Kepala bidang pembinaan dan pengawasan Bapenda  Sulsel, H.Masbit taufie, SE, membuka sosialisasi pajak daerah yang dilaksanakan oleh unit pelayanan terpadu (UPT) Pendapatan Wilayah Samsat Takalar, di Gedung Restoran Ifah Galesong, kamis (2/8).

Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hengky  Yasin, S. sos,  Kanit Lantas Polres Takalar, Jasaraharja Sulsel,  Camat Galesong Utara. Dengan Jumlah peserta sebanyak 100 orang dari berbagai peserta seperti tokoh pemuda dan agama, Kepala Kelurahan dan Kepala Desa,
maupun Swasta serta masyarakat wajib pajak dalam Wilayah Kabupaten Takalar.

Click Here

Ketua Panitia pelaksana yang merupakan juga Kepala seksi pelayanan Upt. Samsat Takalar,  H.  Asri Mulawarman, S.Stp menyampaikan kepada peserta bahwa Sosialisasi Pajak Daerah ini, sosialisasi yang ke-3 kalinya dilaksanakan di tahun 2018.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh
Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Takalar,  dengan mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Sulsel Nomor 8 tahun 2017 tentang Pajak Daerah, keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 45/I/Tahun 2018.

Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat tentang arti penting dan manfaat pajak daerah. Untuk melakukan sosialisasi terhadap produk layanan unggulan Samsat serta berbagai bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan wilayah Kabupaten Takalar, jelas H. Asri

Sementara Kabid Pembinaan dan Pengawasan Bapenda  Sulsel, H.Masbit taufie, SE, membahas tentang pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, dimana kalau kita selaku pemilik kendaaraan berarti setiap tahun kita wajib membayar pajak. “Kami berharap kepada peserta agar sosialisasi ini bisa menjadi media informasi Pajak Daerah kepada wajib pajak, untuk bisa menyampaikan kepada masayarakat wajib bayar Pajak Kendaraan guna kemajuan pembangunan”, ungkap H.Masbit taufie, SE,

Sedangkan Jasaraharja Sulsel Gunawan SE, menjelaskan pula tentang Jasaraharja dimana Jasaraharja adalah badan usaha negara yang
dibawah kementrian dalam Negeri yang bertugas untuk memberikan uang santunan kepada korban kecelakaan. ” Ini uangnya dari Samsat,  sebab setiap kita membayar pajak itu sudah inklude untuk pembayaran Jasaraharja”.

Kalau terjadi kecelakaan, segeralah melaporkan di Kasat Lantas Polres Takalar,  dan  setiap kabupaten Jasaraharja berada di Samsat. Kami menyampaikan kepada peserta agar bisa menyampaikan kepada wajib pajak untuk segeralah membayar pajak kendaraannya karena pajak kendaaaran sangat bermanfaat kepada pemerintah dan masyarakat, jelasnya Gunawan SE.

Begitupula yang disampaikan H. Yengki Yasin mengatakan sangat berterima kasih kepada Bapenda Sulsel melalui UPT. Samsat di Takalar,  untuk bisa terlaksananya kegiatan ini.  Ditahun 2018 ini sudah tiga kali di laksanakan, tapi baru hari ini dilaksanakan di Kecamatan Galesong Utara.

Pajak Daerah bertujuan untuk mendukung pembangunan di daerahta masing masing, dan Samsat Takalar bisa mempermudah pelayanan yang terbaik kepada wajib Pajak, saat ini untuk warga Galesong bisa membayar pajak kendaaraan di Gerai Samsat Galesong. “Kami ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas waktu untuk menghadiri kegiatan ini, semoga bisa ditransfer kepada wajib pajak, harapnya H. Hengky

Kepala UPT. Samsat Takalar, H. Sopyan, menambahkan bahwa kenapa kami melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Galesong,  sebab di Kecamatan Galesong masih rendah pemasukan pajaknya di Kabupaten Takalar,  dan saat ini sudah bisa melayani pembayaran pajak di Kantor Camat Galesong Utara,  “disana ada petugas Samsat yang bisa melayani anda untuk menerima pembayaran pajak kendaraan”. Sehingga tidak ada lagi alasan kepada wajib pajak untuk tidak membayar pajak kendaraannya, Jelasnya Kepala UPT. Samsat Takalar.

Penulis : Adi
Editor : Tr

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d