Advertorial

Oktober, Jabatan Sekda Takalar Mulai dilelang, Peluang ASN Terbuka Lebar

×

Oktober, Jabatan Sekda Takalar Mulai dilelang, Peluang ASN Terbuka Lebar

Sebarkan artikel ini
Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta, S. Pt. MM.

TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mengumumkan lelang Jabatan Tinggi Pratama ke publik, apalagi masa tenggang Penjabat sekda Kabupaten Takalar hanya berlaku sampai tiga bulan kedepan sejak diambil sumpahnya Juli 2018.

Dengan demikian, maka peluang bagi ASN ikut bertarung merebut jabatan strategis Sekda Takalar terbuka lebar. Pasalnya, Penjabat sekda saat ini belum definitif sehingga Bupati Takalar sebagai ketua PPK akan melakukan lelang jabatan sekda atau Asseesmen secara terbuka pada bulan oktober mendatang.

Click Here

Bupati Takalar Syamsari Kitta mengatakan bahwa jabatan Sekda saat ini legalitasnya hanya bersifat tiga bulan saja menjabat, dan untuk mengisi jabatan sekda secara defeinitif harus dibuka pendaftaran, lewat Asesmen sesuai prosedur KASN dan siapapun yang bersyarat bisa ikut lelang nntinya.

“Insya tiga bulan kedepan Jabatan Sekda segera kita lelang atau asesmen, peluangnya antara bulan september –  oktober kita buka pendaftaran bagi ASN yang ingin mendaftar silahkan bagi yng telah memenuhi syarat” jelas Syamsari Kitta saat dikonfirmasi di Islamic Centre.

Lanjut kata dia (Bupati), Lelang jabatan ini kita buka seluasnya supaya ASN yang ingin maju sebagai Sekda bisa ikut bertarung, dan tidak tertutup kemungkinan, untuk jabatan sekda kita juga buka pelang bagi peserta dari luar daerah.katanya.

“ASN itu bisa ikut lelang kalau sudah pejabat Eselon II atau Pimpinan OPD, dan ada izin dari pimpinan, itu kita  berikan peluang semua bagai ASN untuk berkompetisi,,”terangnya.

Sekedar diketahui, penjabat Sekda Takalar Muh Arsyad, dipastikan juga ikut bertarung dan mendaftar jika dirinya  ingin tetap sebagai pejabat Sekda Definitif dan berkompetisi dengan ASN lain.

Penulis : Admin

Editor : SR

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d