Daerah

Drs. Rede Roni Bare, Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Toraja Utara

×

Drs. Rede Roni Bare, Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Toraja Utara

Sebarkan artikel ini

RANTEPAO, SEKILASINDO. COM- Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si, resmi melantik 122 pejabat eselon III dan IV. Ini berdasarkan surat keputusan Bupati Toraja Utara nomor 821.22.035 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawasan di lingkup kabupaten Toraja Utara, rabu (25/7).

Pejabat yang dilantik, Drs. Rede Roni Bare, M. Pd dari jabatan sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara dan masa jabatan selama tiga bulan terhitung sejak pelantikan.

Click Here

Bupati Toraja Utara Dr. Kalatiku Paembonan, M. Si, mengatakan jabatan ini bukan merupakan suatu hadiah akan tetapi ini merupakan kepercayaan bagi anda, kita sudah beberapa kali melaksanakan pelantikan dan melihat kinerja dan hari ini kita melaksanakan pelantikan dan mutasi demi kepentingan rakyat, kata Kalatiku Paembonan.

Empat camat telah kita lantik, saya ingin anda yang dilantik menjadi bupati di tempat anda masing-masing, catat kegiatan tiap harinya dalam sebuah buku kerja. Apabila kita bertemu perlihatkan saya buku kerja itu sehingga saya mengetahui apa yang anda kerjakan dalam lingkup kerja anda, tutur Bupati Torut.

Hal serupa juga imbau pada lurah agar membuat buku kerja, karena melalui media ini anda harus berarti dalam sehari harus bekerja. Saya ingin 5 hari kerja ini benar benar bermanfaat. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pejabat yang telah mengabdikan dirinya untuk daerah ini, dan selamat juga saya ucapkan kepada pejabat baru yang telah dilantik hari ini”, kuncinya.

Berikut empat camat baru yang telah dilantik, Camat Sanggalangi Camat Alxender Laso Pasenggong, S. Kom
Camat Sesean Yohanis Maru’ Palungan, SH, Camat Dende Piongan Napo (DENPINA)  Marthen Manurun Sarira, S.IP. MM, Camat Buntao  Rony Kala’Suso, SE

Penulis : lisu

Editor : Ady

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d