HuKrim

Ratusan Masyarakat Bara Baraya Serbu Pengadilan Negeri Makassar

×

Ratusan Masyarakat Bara Baraya Serbu Pengadilan Negeri Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO. COM-Masyarakat Bara barayya melakukan aksi unjuk rasa didepan Pengadilan Makassar, yang di pimpin oleh Lulu dengan estimasi massa kurang lebih 300 orang, selasa (24/7).

Aksi ini dalam rangka menyambut putusan Pengadilan Negeri Makassar, terkait perkara warga Bara Barayya selaku tergugat melawan penggugat Nurdin Daeng Nombong dan Kodam XIV Hasanuddin yang mengklaim tanah warga sebagai tanah Asrama TNI-AD.

Click Here

Warga Bara barayya saling bergantian menyampaikan aspirasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan kejam memang kehidupan, punya akta Juan beli dituduh penyerobot lahan, “jangan mengakui tanahmu TNI AD ini tanah warga”. Bara Barayya tergusur pemberontakan berlaku kemanusiaan seperti rahim, tanah kami bukan tanah Okupasi TNI,
Bara Barayya tergusur Makassar jadi lautan Api.

Pada saat aksi berlangsung terlihat beberapa pengamanan dari anggota Polrestabes Makassar, yang dikomandoi oleh Kompol Mustari Giling, satu SSK dari Brimob, satu SSK Dit  Shabara Polda Sulsel, dua SST dari Sabhara Polrestabes.

Pukul 10.24 wita Perwakilan dari Pengadilan Negeri Makassar Sibali SE.SH, Humas PN Makassar mendatangi pengunjuk Rasa dan mengajak perwakilan sekitar 50 orang Perwakilan pengunjuk rasa memasuki ruang sidang.

Pukul 10.30 wita sidang terkait lahan sengketa di mulai. Adapun susunan dalam sidang pembukaan Ketua majelis Hakim, pembacaan kronologis dari Hakim anggota, pembacaan keputusan Vonis, pukul 11.00 wita giat sidang dinyatakan selesai

Sekitar pukul 11.10 wita Kuasa hukum warga Bara Barayya memberikan konfrensi pers kepada media setelah itu pengunjuk rasa mulai membubarkan dirinya dan kembali ke Bara Barayya.

Penulis : Sul
Editor : Tr

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d